Jumat, 22 Mei 2009

UPAYA MEMBANGUN AKUNTABILITAS

UPAYA MEMBANGUN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN MANAJEMEN SEKOLAH PASCASARJANA UPI MENUJU UNIVERSITAS PELOPOR DAN UNGGUL BERTARAP INTERNASIONAL

Pendahuluan

Good governance menghendaki pemerintahan dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan, dan kemandirian, sehingga sumber daya negara yang berada dalam pengelolaan pemerintah benar-benar mencapai tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kemajuan rakyat dan negara. Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan negara tak lepas dari masalah akuntabilitas dan tranparansi dalam pengelolaan keuangan negara, karena aspek keuangan negara menduduki posisi strategis dalam proses pembangunan bangsa, baik dari segi sifat, jumlah maupun pengaruhnya terhadap kemajuan, ketahanan, dan kestabilan perekonomian bangsa.

UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara dan RUU tentang Pemeriksaan Tanggung jawab Keuangan Negara merupakan produk legislasi sebagai wujud dari kehendak melaksanakan reformasi di bidang keuangan negara sekaligus menuntut suatu transformasi dan perubahan mendasar (change) di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara. Hal tersebut tentunya berlaku bagi seluruh perangkat Negara, baik perangkat yang secara koordinatif bersentuhan langsung dengan pemerintah, maupun perangkat Negara yang secara koordinatif tidak bersentuhan secara langsung, namun memiliki efek langsung terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi Negara.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) termasuk di dalamnya Sekolah Pascasarjana UPI sebagai bagian integral dari pelaksanaan fungsi pemerintah dalam upaya mencerdaskan bangsa. Berkewajiban untuk melakukan reformasi dan transformasi di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi manajemen anggaran.

Usaha untuk melakukan reformasi di segala bidang telah membuahkan dasar-dasar perubahan di bidang manajemen pemerintahan. Hal tersebut antara lain diwujudkan dalam TAP MPR No. XI/MPR/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN dan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang bersih dari KKN, yang menegaskan tekad bangsa Indonesia untuk senantiasa bersungguh-sungguh mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Negara, hal tersebut diwujudkan melalui dua tugas pokok yaitu penyelenggaraan pemerintahan umum dan tugas pembangunan yang didasarkan pada prinsip-prinsip good governance. Untuk mencapai penyelenggaraan pemerintahan Negara yang memenuhi kriteria good governance tersebut, diperlukan adanya pengawasan, baik pengawasan internal maupun pengawasan eksternal secara sistemik dan berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui bahwa fungsi manajemen dalam beberapa literatur diungkapkan terdapat beberapa fungsi, yaitu Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Penggerakan), Controlling (Pengawasan) dan Evaluating (Evaluasi). Controlling dan eveluating merupakan dua fungsi manajemen yang sangat dibutuhkan, terlebih apabila rentang kendali pimpinan sudah sedemikian luas. Good Governance mensyaratkan adanya pengawasan yang dilakukan secara internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di bawah lingkup organisasi yang bersangkutan, sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh unit pengawasan di luar organisasi yang bersangkutan.

Prinsip Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan SPs UPI

Tantangan bagi eksistensinya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke depan sangat besar, terlebih dengan semakin menjamurnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang saling berlomba melalui peningkatan mutu pelayanan pendidikan. PTS hadir dengan segala kelebihan dan kekurangannya, Namun demikian, nilai-nilai competitive advantage dan comparative advantage mereka bangun dengan segala sumber daya yang dimilikinya, Sehingga secara insfrastruktur, mutu layanan, sumber daya, serta kuantitas mahasiswa, tidak sedikit PTS yang mampu setara dengan PTN.

Disisi lain, kehadiran Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) memberikan harapan dan tantangan baru bagi PTN dan PTS untuk memberikan layanan terbaik dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi yang menjadi misi utamanya. Bagi Univesitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai bagian integral dari perguruan tinggi negeri BHMN menjadi keniscayaan untuk selalu menata dan memelihara nilai-nilai profesionalisme dalam pelaksanaan manajemen lembaga.

Tantangan dan tuntutan tersebut tentunya berlaku untuk seluruh komponen yang berada satu atap dalam naungan UPI, termasuk di dalamnya Sekolah Pascasarjana. Secara historis, eksistensi SPs UPI memang tidak bisa diragukan, namun dengan semakin banyaknya PTN dan PTS, termasuk Universitas-Universitas di daerah yang membuka layanan pendidikan untuk jenjang pascasarjana, menjadikan Sekolah Pascasarjana UPI perlu melakukan penyempurnaan manajemen secara mendasar. Peningkatan mutu layanan manajemen secara berkesinambungan menjadi program yang harus terintegrasi dalam renacan strategis pengembangan sekolah pascasarjana.

Prinsip-prinsip manajemen modern yang menuntut ditegakkanya nilai-nilai profesionalisme dalam segala aspek perlu diturunkan ke dalam program aksi seluruh perangkat organisasi manajemen Sekolah Pascasarjana. Tak terkecuali bagi asisten direktur dua yang membidangi masalah ……

Nilai-nilai transfaransi, pertanggung jawaban, kejujuran, layanan prima, partisipasi shareholder, kemudahan dalam mengakses informasi, keadilan dalam distribusi kesempatan, tertib dalam pelaksanaan prosedur pengelolaan anggaran dan manajemen adminsitrasi, terbuka dengan perubahan yang lebih baik, serta adaptive dengan perkembangan menjadi perangkat nilai yang harus melekat dalam pelaksanaan manajemen keuangan di lingkungan Sekolah Pascasarjana.

Akuntabilitas dan transparansi dalam pengeloaan keuangan menjadi identitas yang melekat bagi organisasi yang menjungjung tinggi nilai-nilai profesionalisme. Keduanya merupakan instrument penting dalam proses reformasi manajemen, mengingat secara definitive, kualitas kepemimpinan yang baik ditentukan oleh kedua hal tersebut ditambah dengan partisipasi aktif dari shareholder dan stakeholder dalam proses perencanaan dan pengendalian manajemen keuangan.

Akuntabilitas keuangan dapat dimaknai sebagai pemberian informasi dan pengungkapan (disclosure) atas aktivitas dan kinerja keuangan kepada semua pihak yang berkepentingan (stakeholder). Sehingga hak-hak publik, yaitu hak untuk tahu (right to know), hak untuk diberi informasi (right to be kept informed), dan hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard and to be listened to) dapat dipenuhi. Oleh karena itu, transparansi atas aktivitas pengelolaan keuangan kepada piha-pihak yang membutuhkan informasi sangat diperlukan. Selain yang terkait dengan keuangan, dimensi akuntabilitas lain yang perlu dilakukan juga diantaranya meliputi:

a. Akuntabilitas Manajerial

b. Akuntabilitas Program

c. Akuntabilitas Kebijakan

e. Akuntabilitas Peraturan Hukum dan Kejujuran

Untuk mewujdukan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan manajemen di lingkungan SPs UPI, diperlukan sistem pengendalian internal yang terpadu. Tantangan yang dihadapi adalah membangun sistim pengendalian internal yang handal yang meliputi unsur-unsur organisasi, kebijaksanaan, prosedur, personalia, perencanaan, pembukuan, pelaporan dan pengawasan intern.

Salah satu program aksi dalam penguatan sistem pengendalian internal adalah meningkatkan kualitas pemantauan dan mendorong pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan, serta memberikan pemahaman kepada pimpinan organisasi bahwa tindak lanjut hasil pengawasan merupakan wewenang dan tanggung jawab pimpinan objek pemeriksaan, karena mereka memiliki wewenang untuk mengambil langkah dan tindakan korektif serta penerapan sanksi administrative terhadap SDM yang melanggar aturan.

Sistem pengendalian internal disuatu organisasi, termasuk di lingkungan Sekolah Pascasarjana UPI dapat dilakukan dalam tiga lapis yaitu lapis terdalam (lapisan satu) oleh bendaharawan termasuk didalamnya Asisten Direktur II, lapis ke dua SDM pemeriksa internal dan lapis ke tiga adalah pemeriksa eksternal yang dapat melibatkan akuntan publik. Hal ini harus dilakukan dengan baik dan saling bersinergi serta masing-masing komponen berpegang kepada tugas dan fungsi asasinya.

Akuntabilitas, Transfaransi dan Partisipatif sebagai Identitas Manajemen Keuangan.

World Bank mengungkapkan sejumlah karakteristik good governance yang meliputi masyarakat sispil yang kuat dan partisipatoris, terbuka, pembuatan kebijakan yang dapat diprediksi, eksekutif yang bertanggung jawab, birokrasi yang profesional dan aturan hukum. Sedangkan Asian Development Bank menegaskan adanya konsensus umum bahwa good governance dilandasi oleh empat pilar yaitu (1) accountability, (2) transparency, (3) predictability, dan (4) participation. Dengan demikian, jelaslah bahwa ketiga nilai yang diusung penulis dalam bagian ini menjadi identitas yang oleh banyak pakar harus melekat dalam organisasi yang memegang teguh nilai-nilai good governance.

Prinsip akuntabilitas, transfaransi dan partisipatif tidaklah dapat berjalan sendiri-sendiri, terdapat hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi, masing-masing adalah instrumen yang diperlukan untuk mencapai prinsip yang lainnya, dan ketiganya adalah instrumen yang diperlukan untuk mencapai manajemen yang berkualitas di lingkungan Sekolah Pascasarjan UPI dan akuntabilitas menjadi kunci dari semua prinsip ini yang ada.

Menurut Asian Development Bank dalam artikel “Publik Administration in the 21-st Century”, prinsip akuntabilitas menuntut dua hal yaitu (1) kemampuan menjawab (answerability), dan (2) konsekuensi (consequences). Komponen pertama (istilah yang bermula dari responsibilitas) adalah berhubungan dengan tuntutan bagi para SDM yang berada dalam sebuah organisasi untuk menjawab secara periodik setiap pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan bagaimana mereka menggunakan wewenang mereka, kemana sumber daya telah dipergunakan, dan apa yang telah dicapai dengan menggunakan sumber daya tersebut.

Akuntabilitas secara harfiah dalam bahasa inggris biasa disebut dengan accoutability yang diartikan sebagai “yang dapat dipertanggungjawabkan”. Atau dalam kata sifat disebut sebagai accountable. Lalu apa bedanya dengan responsibility yang juga diartikan sebagai “tanggung jawab”. Pengertian accountability dan responsibility seringkali diartikan sama. Padahal maknanya jelas sangat berbeda. Beberapa ahli menjelaskan bahwa dalam kaitannya dengan birokrasi, responsibility merupakan otoritas yang diberikan atasan untuk melaksanakan suatu kebijakan. Sedangkan accountability merupakan kewajiban untuk menjelaskan bagaimana realisasi otoritas yang diperolehnya tersebut.

Beberapa negara maju di Eropa seperti jerman dan Inggris telah menerapkan konsep akuntabilitas hampir di setiap aspek kepemerintahan sejak tahun 1970-an. Inggris di era John Major dan Toni Blair memasyarakatkan akuntabilitas dengan menyusun Output and Performance Analysis (OPA Guidance) atau pedoman kepada departemen/badan di lingkungan kepemerintahan dan Guidence on Annual Report yang berisikan petunjuk dalam menyusun laporan tahunan suatu badan kepada menteri, parlemen, dan masyarakat umum. Disamping itu, pemerintah Inggris menetapkan gagasan tentang Public Services for The Future: Modernisation, Reform, Accountability yang intinya adalah setiap keputusan hendaknya jangan hanya berorientasi pada berapa banyak pengeluaran dan atau penyerapan dana untuk tiap area, tetapi juga mengenai peningkatan jasa yang diberikan dan perbaikan-perbaikan.

Penerapan prinsip akuntabilitas di lingkungan SPs UPI dapat diwujudkan melalui penerapan akuntabilitas keuangan (financial accountability), akuntabilitas administrative (administrative accountability) dan akuntabilitas kebijakan public (policy decision accountability). Dalam memelihara agar prinsip akuntabilitas ini tetap terjaga, maka dapat diperoleh dengan usaha imperative untuk membuat semua unsur kelembagaan SPs mampu bertanggung jawab dan responsif kepada entitas darimana mereka memperoleh kewenangan. Selain itu, penetapan kriteria untuk mengukur performansi pegawai di lingkungan Sekolah Pascasarjana serta penetapan mekanisme untuk menjamin bahwa standar telah terpenuhi.

Prinsip lainnya adalah transfaransi, implikasi prinsip ini menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan program akademik dan nonakademik, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai. Melalui prinsip transfaransi, memungkinkan adanya kebijakan terbuka bagi pengawasan dari shareholder dan stakeholder. Sedangkan yang dimaksud dengan informasi adalah informasi mengenai setiap aspek kebijakan yang dapat dijangkau oleh publik.

Prinsip yang ketiga adalah partisipatif, prinsip ini dibutuhkan dalam memperkuat pelaksanaan nilai-nilai demokerasi di lingkungan SPs UPI serta meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan publik. Transparansi bermakna tersedianya informasi yang cukup, akurat dan tepat waktu tentang kebijakan publik, dan proses pembentukannya. Dengan ketersediaan informasi seperti ini masyarakat dapat ikut sekaligus mengawasi sehingga kebijakan yang muncul bisa memberikan hasil optimal bagi semua pihak serta mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Partisipasi masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan program-program SPs UPI, sehingga seluruh lapisan masyarakat akan memperoleh hak dan kekuatan yang sama untuk menuntut atau mendapatkan bagian yang adil dari manfaat adanya SPs UPI.

Pengelolaan Anggaran Berbasis Kinerja

Sistem manajemen berbasis kinerja merupakan sistem manajemen yang mengandalkan pengendalian organisasi pada pengukuran (angka) kinerja.. Setiap unit, fungsi, bahkan individu dalam organisasi diberikan target-target kinerja terukur sebagai pedoman kemana organisasi itu harus diarahkan. Tentu saja ukuran-ukuran atau target-target kinerja itu harus ditata sedemikian rupa dalam suatu sistematika atau metode tertentu sesuai dengan proses, masalah, dan tujuan (goal) organisasi itu; sehingga ketika target unit/individu/fungsi tercapai, maka tercapailah tujuan organisasi.

Agar efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan SPs UPI dapat terwujud, dan setiap orang mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi kerjanya, maka pengelolaan keuangan layaknya dilakukan dengan berbasis pada kinerja. Penyusunan anggaran berbasis kinerja dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. Dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja diperlukan indikator kinerja, standar biaya, dan evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis kegiatan. Tingkat keluaran kegiatan yang direncanakan dan biaya satuan keluaran menjadi dasar bagi alokasi anggaran.

Tujuan pengelolaan anggaran yang berbasis pada kinerja ini diantaranya adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan keterkaitan antara kebijakan, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, mengoptimalkan penggunaan sumberdaya dan program prioritas, serta mengembangkan pengelolaan dan pengukuran kinerja secara professional.

Menjadi Pelopor dan Unggul dalam Manajemen Keuangan dan Kelembagaan SPs

Tahun 2009 merupakan tahun ke-6 UPI berstatus PT BHMN serta tahun ke-4 pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) UPI 2006-2010 yang ditetapkan Majelis Wali Amanat (MWA) melalui TAP 09/MWA UPI/2005. Renstra tersebut, selain berisi penetapan keputusan yang teramat penting terkait visi baru UPI untuk menjadi Universitas Pelopor dan Unggul (leading and outstanding). Sebagaimana diungkapkan oleh Rektor UPI pada peringatan Dies Natalis ke 54 20 oktober 2008 silam, bahwa visi Pelopor dan Unggul itu tidak boleh hanya menjadi slogan tanpa isi dan tindakan nyata untuk mewujudkannya. Esensi dari kepeloporan dan keunggulan itu ada dan melekat pada sumber daya yang dimiliki lembaga ini yang dikelola secara cermat sehingga tertuang dalam karya nyata

Sebagai bagian dari kelembagaan UPI, SPs UPI berkewajiban untuk mengejawantahkan amanah yang terkandung dalam visi universitas. Salah satunya menjadi pelopor dan unggul dalam penegakan prinsip-prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan dan manajemen kelembagaan. Hal tersebut perlu menjadi program tersendiri dan amanah sakral yang harus diwujudkan oleh seluruh komponen di lingkungan SPs UPI, khususnya Asisten Direktur II yang secara spesifik membidangi hal tersebut. Keberdaan Asdir II SPs UPI harus menjadi producing machine yang mesti siap dengan seluruh proses perwujudan kepeloporan dan keunggulan universitas.

Dalam konteks pengelolaan keuangan dan kelembagaan, kepeloporan dan keunggulan dalam penerapan prinsip akuntabilitas, transfaransi, dan partisipatif merupakan program prioritas yang harus diwujudkan oleh Asdir II, sehingga SPs UPI mampu bersaing dan menjadi yang terdepan di Indonesia dalam pelaksanaan program pendidikan pascasarjana. Lebih jauhnya menjadi pelopor dan unggul dalam pengelolaan keuangan dan manajemen kelembagaan bidang pendidikan para taraf internasional.

Selama beberapa tahun terakhir ini, dirasakan adanya peningkatan citra UPI dalam pandangan masyarakat baik lokal, nasional, regional, maupun internasional. Hal tersebut perlu dipelihara dan ditingkatkan, salah satunya melalui pengembangan kelembagaan yang komitmen dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transfaransi dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan dan manajemen kelembagaan.

Perubahan status yang dialami UPI menjadi PT BHMN menuntut perhatian khusus terkait manajemen keuangan dan kelembagaan universitas. Sesuai dengan Anggaran Dasar UPI BHMN, selama lima tahun pertama diberi kesempatan untuk menata struktur kelembagaan, sehingga pada akhir kurun tersebut dapat ditampilkan sosok utuh sebuah Universitas yang dikelola dengan dasar-dasar korporat. Sebagaimana diungkapkan oleh Rektor UPI dalam Pidato Dies Natalis ke 54 tahun 2008 silam bahwa korporatisasi perguruan tinggi, sebagaimana sering dinyatakan, tidak boleh difahami sebagai upaya untuk privatisasi. Dalam konteks pengelolaan keuangan dan manajemen kelembagaan SPs UPI, hal tersebut menjadi tantangan bagi Asdir II untuk dapat mewujudkannya dengan baik.

Internasionalisasi Standar Manajemen dan Jaringan Kelembagaan.

Berbagai upaya perlu terus dilakukan untuk mendukung program internasionalisasi pendidikan di lingkungan SPs UPI. Hal pertama yang perlu dibenahi tentunya adalah kualitas manajemen dan mutu layanan pendidikan yang harus disesuaikan dengan standar internasional. Jika hal tersebut sudah dilakukan, maka tentunya pengembangan jaringan internasional pun akan lebih mudah untuk dilakukan.

Program UPI Felloswships yang ditawarkan terutama bagi para Doktor yang sudah tiga tahun diluncurkan, diharapkan memberikan dampak langsung dalam upaya mempercepat internasionalisasi pendidikan di lingkungan SPs UPI. Program Australian Studies Center, yang didukung oleh Kedutaan Besar Australia di Jakarta, yang pembukaannya akan diresmikan pada hari Dies Natalis UPI yang ke 54, yakni hari ini Senin 20 Oktober 2008 oleh Mr Michael Bliss (Minister Counsellor pada Kedutaan Besar Australia di Jakarta) hendaknya menjadi model program penguatan jaringan kelembagaan yang perlu dikembangkan.

SDM yang Diperlukan dalam Membangun Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Pengelolaan keuangan yang trasparan dan akuntabel menjadi cita-cita dan keinginanan semua orang, baik dari kalangan pendidik, pengusaha, seniman, olahragawan, pemerintahan, agamawan, perbankkan, dan sebagainya. Untuk mewujudkan hal itu diperlukan adanya insan yang cerdas otaknya, lembut hatinya dan terampil tangannya, serta komitmen yang tinggi terhadap nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme. Dengan kata lain, insan yang profesional, transparan, dan akuntabel serta mampu mengolah pikir, dzikir dan ikhtiar. Dalam istilah yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Nasional pada saat berkunjung ke Universitas Pendidikan Indonesia beberapa waktu yang lalu mengungkapkan, bahwa dengan pendidikan mampu melahirkan manusia pendidik dalam tiga hal yakni olah pikir, olah hati dan olah raga. Pengolahan ketiga potensi tersebut menjadi penting dilakukan, terutama oleh para pendidik yang memiliki tanggung jawab moral tinggi dalam mempersiapkan generasi mendatang yang kaffah atau utuh.

Pertama, olah pikir atau akal adalah melakukan upaya maksimal dalam pembenahan dan pengayaan maindset yang positif semaksimal mungkin, dengan harapan dapat melahirkan manusia yang mampu berpikir positif untuk menghadapi permasalahan-permasalahan masyarakat. Dalam konteks membangun akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta manajemen Sekolah Pascasarjana, maka sosok insan yang memiliki pengalaman dan kompetensi manajemen keuangan dan pengelolaan organisasi merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi, karena daya dukung kompetensi yang mumpuni akan mendorong kelancaran dan akselerasi menuju manajemen yang professional.

Kedua pengelolaan hati merupakan upaya sadar dan terencana yang dilakukan pendidik dalam membangkitkan dan menghidupkan potensi yang diberikan Tuhan Allah swt. Qolbu atau hati merupakan bagian yang paling esensial penentu awal yang muncul pada pribadi manusia dalam melakukan kegiatan selanjutnya. Dalam hal ini, Rasulullah Muhammad saw mengungkapkan dalam haditsnya bahwa pada diri manusia itu ada segumpal darah dan apabila baik maka baiklah perbuatannya dan apabila fasad atau rusak maka rusaklah seluruhnya. Para sahabat bertanya kepada Rasulullah. Apa itu ya Rasulallah? Nabi Muhammad saw menjawab itu adalah qolbu (hati). Dalam konteks membangun akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta manajemen Sekolah Pascasarjana, insan yang memiliki komitmen terhadap kekuatan hati menjadi hal yang tidak kalah pentingnya, dan layaknya kekuatan hati koheren dengan kekuatan kompetensi. Dengan kata lain, akal dan hati terintegrasi, sehingga proses menuju akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan bisa terwujud dan terpelihara.

Ketiga, olah badan adalah bagaimana upaya yang maksimal dilakukan pendidik agar selalu melahirkan insan yang sehat. Istilah yang sering muncul dalam pembahaasan ini adalah “mensana in corpore sano” pada diri yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Dalam konteks membangun akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta manajemen Sekolah Pascasarjana, faktor kesehatan fisik menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari faktor kompetensi dan kekuatan hati, karena sosok pribadi yang sehat akan menjadi daya dukung terhadap optimalisasi fungsi otak dan kejernihan fungsi hati.

Pengelolaan keuangan dan managemen perkantoran merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Pengelolaan keuangan merupakan salah satu sarana untuk mendukung tujuan dan rencana yang ingin dicapai, sedangkan managemen administrasi merupakan bagian yang dapat melengkapi tentang pertanggung jawaban keuangan. Pelaksana lembaga yang mengelola keuangan dan managemen kelembagaan seyogyanya dilakukan oleh orang yang telah mengalami, melakukan, penyusunan, pemanfaatan, membuat pelaporan, dan mengevaluasi dampak penggunaan anggaran melalui Rencana Keuangan Anggaran Tahunan (RKAT), juga memiliki kepribadian yang handal yakni memilki sifat dan karakter kejujuran, transparansi , akuntable, amanah, bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkannya kepada atasan dan lebih utamanya lagi pertanggungjawaban terhadap Tuhannya Yang Maha mengawasi.

Upaya-upaya yang Perlu Dilakukan

Berdasarkan uraian di atas maka timbul permasalahan “Bagaimana upaya yang harus dilakukan agar Sekolah Pascasarjana UPI menjadi pelopor dan unggul dalam pengelolaan keuangan dan managemen yang menjungjung tinggi nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas bertaraf International?” Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis uraikan sebagai berikut:

Kekuatan yang dimiliki SPs adalah, (1) dosen berjumlah ………….. terdiri dari dosen UPI …………. Dosen luar berapa………… (2) tenaga administrasi, pegawai tetap berapa ………………., tenaga honorer berapa …………., (3) mahasiswa berjumlah ………….. dalam negeri ……………., luar negeri …………… orang. Dapat beasiswa … ………………mahasiswa, pembayar ……………..mahasiswa. (4) gedung terdiri dari ruangan kantor …….. buah, ruang kuliah ……… buah, tempat istirahat dosen …………buah, ruang rapat ………. buah, toilet …………… buah, dapur umum, ruang internet …….. buah, ruang musholla ……… buah, ruang tunggu ………..buah. (5) fasilitas terdiri kendaraan dinas antara lain mobil ……….buah, motor………buah, ………buah, computer …….. buah, pesawat teleon …………. Buah, lemari ……….. buah, kursi sopa …………. Buah, kursi tunggu ………….. buah, tamu ……….. buah, kursi kuliah……………..buah, kamera …….. buah, warles ………. buah, leaf ………. buah, OHP buah ……… buah, layar ohp ………. buah, (6) nama besar UPI, (7) nama besar SPs UPI

Kelemahan, (1) keterpaduan managemen, (2) maindset dari gedung lama ke gedung baru yang serba lengkap, (3) efesiensi, (4) kesadaran K3, (5) Rasio dosen mahasiswa, (6) pelayanan akademik belum ideal, (7) kelulusan tepat waktu belum sesuai harapan, (8) penggunaan keuangan masih belum sesuai dengan prinsip anggaran, (8) kesadaran diri

Peluang, (1) Go international, (2) meraih kemitraan yang menguntungkan, (3) otonomi daerah terbuka untuk rekruitmen mahasiswa, (4) implementasi Undang-Undang Guru dan dosen nomor 14 tahun 2005, (5) anggaran pendidikan 20%, dengan melakukan model-model pendidikan yang dilakukan di sekolah, keluarga dan masyarakat, (6) aspek akademik dikembangkan dari sisi kewirausahaan, (7) prinsip-prinsp BHMN, BHP. (8) keuangan yang transparan dan akuntabel, (9) pelayanan publik.

Tantangan, (1) Tenaga dosen yang profesional dan bertarap nasional dan international, (2) persaingan dengan SPs lain terutama yang telah BHMN, (3) meluluskan tepat waktu yang berkualitas, (4) menjaga mutu manajemen dan meningkatkan mutu lulusan, (5) diperlukan dana yang besar, pemeliharaan dan penggunaan gedung.

Berdasarkan pemetaan di atas, maka, penulis merumuskan visi, misi dan program, sebagai berikut:

Visi

Menjadi pelopor keunggulan dalam bidang ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu dan bidang ilmu lainnya melalui penelitian sesuai dengan tuntutan dan perkembangan ilmu, teknologi dan seni pada tataran nasional dan international. Memiliki layanan prima dalam pengelolaan keuangan dan administrasi yang pelopr dan unggul bertaraf international.

Misi

1. Meningkatkan fasilitas yang prima

2. Layanan administrasi akademik yang bernilai

3. Meningkatkan kesejahteraan dosen dan karyawan

4. Meningkatkan kemitraan dengan institusi lain bersekala International

5. Kewirausahaan birokrasi

6. Meningkatkan pengelolaan keuangan dengan prinsif transparansi dan akuntabilitas

7. Meningkatkan pendapatan Sekolah Pascasarjana

8. Peningkatan dan pelayanan sarana ibadah

9. Pengelolaan parkir dan K3 (keamanan, keindahan dan kebersihan) kampus

10. Penyempurnaan aplikasi Information Technologi (IT) dalam manajemen anggaran

Program

1. Peningkatan fasilitas yang prima

1.1 pemeliharaan dan peningkatan sarana pelengkap gedung

1.2 pemeliharaan dan peningkatan perangkat mabeler

1.3 pemeliharaan dan peningkatan media pembelajaran

1.4 pemeliharaan dan peningkatan parkir

1.5 pemeliharaan dan peningkatan kantin

1.6 pemeliharaan dan peningkatan K3 (kebersihan, keindahan, dan kenyamananan)

2. Layanan administrasi akademik yang bernilai

2.1 pembinaan tenaga administrasi

2.2 pembinaan silaturahmi yang berkelanjutan

2.3 pemberian penghargaan kepada tenaga administrasi yang berprestasi

2.4 pembinaan keimanan dan ketaqwaan karyawan secara kontinu

2.5 membudayakan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun)

2.6 membudayakan sikap sopan santun dan disiplin kerja

3. Meningkatkan kesejahteraan dosen dan karyawan

3.1 menjalin kerja sama dengan berbagai dunia usaha

3.2 meningkatkan kerja sama denga lembaga pemerintahan daerah dan pusat yang bersifat saling menguntungkan

3.3 memiliki kantin yang sehat, bergizi dan murah, terjangkau mahasiswa

3.4 memiliki warung poto copy yang proporsional

3.5 memiliki percetakan madiri

3.6 menerbitkan jurnal akreditasi

4. Meningkatkan kemitraan dengan institusi lain bersekala International

4.1 melakukan terobosan kerjasama nasional dan international

4.2 melakukan MoU dengn berbagai instansi pemerintahan regional dan nasional yang melahirkan saling menguntungkan

4.3 melakukan MOU dengan investor skala International

4.4 Melakukan MoU

5. Kewirausahaan birokrasi

5.1 pelatihan dasar kewirausahaan

5.2 menggali potensi jiwa wirausaha

5.3 membentuk jenis-jenis kegiatan wira usaha

5.4 menjalin kerjasama dengan dunia usaha

5.5 menjalin hubungan dengan pihak pemodal (bank)

5.6 menjalin hubungan pemasaran prodak

5.7 mendirikan dan memelihara swalayan pendidikan yang murah

6. Meningkatkan pengelolaan keuangan dengan prinsif transparansi dan akuntabilitas

6.1 rapat kerja RKAT yang berisi pengarahan dan pengusulan mata anggaran yang rasional

6.2 pertemuan rutin khusus RKAT setiap bulan, dalam upaya pemanfaat dan pembuatan laporan pertanggung jawab

6.3 melakukan pemantauan pemanfaatan RKAT sesuai yang diprogramkan

6.4 melakukan peringatan lisan, tertulis, pemanggilan bagi pelaksanaan RKAT yang bermasalah

6.5 pencerahan wawasan penyelematan asset-aset , administrasi, dan pengelolaan keuangan oleh Satuan Audit UPI, Nasional

6.6 seminar tentang penghargaan dan sangsi penyelewengan penggunaan keuangan oleh BPK

6.7 Pengelolaan pajak keuangan

7. Meningkatkan pendapatan Sekolah Pascasarjana

7.1 kerjasama dengan berbagai pihak lembaga yang mengasilkan keuntungan. Seperti dengan pihak percetakan dalam mencetak buku karya dosen dan mahasiswa

7.2 menerobos dan memperoleh kesempatan konsultan di berbagai departemen

7.3 mengorganisir tenaga potensial pelaksana konsultan di berbagai departemen pemerintahan daerah pusat, dan international

7.4 kantin yang sehat dan bergizi

7.5 seminar regional, nasional dan international dengan melibatkan berbagai pakar untuk menjawab permasalahan keuangan yang dihadapi bangsa di tingkat nasional dan international

7.6 bursa kerja bagi mahasiswa yang belum bekerja

8. Peningkatan dan pelayanan sarana ibadah

8.1 penataan musholla di setiap lantai

8.2 penyiapan sarana ibadah

8.3 upaya pemanfaatan sarana pendukung ibadah yang proporsional

9. Pengelolaan parkir dan K3 (keamanan, keindahan dan kebersihan) kampus

9.1 pembekalan petugas parkir berbasis nilai

9.2 pemetaan penempatan parkir pimpinan, mahasiswa dan tamu

9.3 stiker kendaraan SPs

9.4 rambu-rambu parkir yang jelas

9.5 petunjuk pembuangan sampah teratur

9.6 peningkatan kesadaran K3 melalui slogan, teguran, dan bahkan sangsi

9.7 peningkata keamanan gedung melalui layar monitor, penambahan tenaga

Demikianlah makalah ini penulis sampaikan kehadapan bapak-bapak yang terhormat.dan tentu masih banyak kekurangan-kekurangan, semoga niat baik ini menjadi peluang mendapatkan ridha Allah swt. Amiin

Tidak ada komentar: