Inovasi Problem Solving Berbasis Pembelajaran ICT
Prof . Dr. H. Sofyan Sauri, M.Pd
A. Latar Belakang
Keterbatasan jam pelajaran, itulah salah satu hal yang seringkali menjadi apendidik ketika ditanya tentang proses dan hasil belajar yang cenderung menurun, terlebih jika faktor budi pekerti atau akhlak siswa dijadikan indikator. Struktur kurikulum yang di formulasikan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memang mengalami beberapa rasionalisasi dari aspek alokasi jam pelajaran. Namun, apakah keterbatasan alokasi jam pelajaran tepat dijadikan alasan tidak maksimalnya proses dan hasil pembelajaran?
Sesungguhnya, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang kini kian cepat, memberikan opportunity bagi perbaikan dan akselerasi peningkatan kualitas praktek pendidikan (khususnya pembelajaran). Model pembelajaran yang lebih modern dengan memberdayakan keberadaan fasilitas teknologi pun diharapkan dapat menjadi ”obat mujarab” bagi peningkatan kompetensi siswa dan perbaikan akhlak generasi muda yang kini kian merosot.
Lahir dan berkembangnya teknologi dunia maya, mendorong guru untuk lebih kreatif dalam memberikan layanan pembelajaran tanpa harus dibatasi oleh alokasi jam pelajaran. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber cyber space dengan menggunakan media dunia maya (internet).
Salah satu yang sangat urgen untuk menjadi perhatian para pendidik adalah berkembangnya apa yang disebut cyber teaching atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet, dalam istilah lain dikenal juga dengan e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.
Rosenberg (2001:28) memberikan pemaknaan bahwa e-elarning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandasan tiga kriteria, yaitu:
1. e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusikan dan membagi materi ajar atau informasi;
2. pengiriman sampai kepengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar; dan
3. memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran dibalik paradigma pembelajaran tradisional.
Realitas menunjukan bahwa perkembangan teknologi, terutama dalam bidang komunikasi dan infomasi telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan (khususnya dalam proses pembelajaran). Metode pembelajaran tradisional dengan segala kelebihan dan kekuranganya memang yang dewasa ini paling banyak digunakan oleh para praktisi pendidikan. Sementara konsep e-learning belum banyak diketahui dan dipraktekkan oleh para pendidik, terlebih di sekolah-sekolah yang jauh dari pusat perkotaan. Hal ini wajar karena sarana dan prasarana pendidikan di tingkat satuan pendidikan sangat minim. Jangankan fasilitas internet, ruang belajar dan kemampuan tenaga pendidik pun belum merata dalam mengakses teknologi.
Revolusi teknologi masa kini, khususnya komputer dan internet telah mengubah cara pandang dan berpikir secara praktis dan efisien pada praktisi pendidikan. Pemanfaatan media pembelajaran berbasis Information and Comunication Technologi (ICT) menjadi salah satu tuntutan yang harus dikuasai oleh para pendidik, Model-model pembelajaran yang dikembangkan menjadi keniscayaan untuk diintegrasikan dengan perangkat ICT, termasuk diantaranya dalam penerapan problem solving sebagai salah satu metode pembelajaran. Inovasi problem solving dapat dikembangkan dengan memanfaatkan segala produk teknologi yang tersedia sebagai derivasi dari perkembangan ICT.
B. Paradigma Pembelajaran dalam Pendidikan
Pedagogik merupakan konsepsi penting dalam pendidikan. Secara yuridis, makna pendidikan itu sendiri sebagaimana tersurat dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pada rumusan tersebut, minimal terdapat empat hal yang patut mendapat telaah seksama dalam mencermati makna pendidikan, yaitu: "usaha sadar", bagaimana" menyiapkannya, "melalui apa dan bagaimana", serta bagaimana mengetahui hasilnya terutama dalam "peranannya di masa mendatang".
Pertama, pendidikan sebagai usaha sadar. Hal tersebut memiliki makna bahwa pendidikan diselenggarakan dengan rencana yang matang, mantap, sistematik, menyeluruh, berjenjang berdasarkan pemikiran yang rasional obyektif disertai dengan kaidah untuk kepentingan masyarakat dalam arti seluas-luasnya. Kedua, fungsi pendidikan adalah menyiapkan peserta didik. Maksudnya pendidikan lebih merupakan suatu proses berkesinambungan dalam upaya menyiapkan peserta didik menuju kesiapan dan kematangan pribadi yang menyangkut tiga aspek yaitu pengetahuan (kognitif), sikap atau perilaku (afektif) dan keterampilan (psikomotorik). Ketiga, Strategi pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan antara lain kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Secara sederhana bimbingan (guidance) dimaknakan sebagai pemberian bantuan, arahan, nasihat, penyuluhan agar peserta didik dapat mengatasi dan memecahkan masalah yang dialaminya. Sedangkan pengajaran (teaching) adalah bentuk interaksi antara tenaga kependidikan dengan peserta didik dalam suatu kegiatan belajar-mengajar untuk mengembangkan perilaku sesuai dengan tujuan pengajaran. Keempat, garapan pendidikan seyogyanya berpijak ke masa kini dan beroreintasi ke masa depan. Hasilnya yang ingin dicapai oleh proses pendidikan adalah terbinanya sumber daya manusia dengan tuntutan pembangunan, yaitu sosok manusia Indonesia seutuhnya yang bisa memecahkan persoalan hari ini dan masa mendatang.
Pendidikan juga dapat dipandang sebagai sebuah sistem yang dapat dikaji dari dua sudut pandang, yaitu (1) sistem pendidikan secara mikro; (2) sistem pendidikan secara makro. Pendidikan secara mikro lebih menekankan pada unsur pendidik dan peserta didik. Polanya lebih merupakan upaya mencerdaskan peserta didik melalui proses interaksi dan komunikasi, yaitu ada pesan (message) yang akan disampaikan dalam bentuk bahan belajar. Kemudian fungsi pendidik lebih merupakan sebagai pengirim pesan (senders) melalui kegiatan pembelajaran di kelas ataupun di luar kelas.
Dalam kajian makro, sistem pendidikan menyangkut berbagai hal atau komponen yang lebih luas lagi, yaitu terdiri atas, 1) Input (masukan) berupa sistem nilai dan pengetahuan, sumber daya manusia, masukan instrumental berupa kurikulum, silabus dan sebagainya, masukan sarana termasuk di dalamnya fasilitas dan sarana pendidikan yang harus disiapkan; 2) Proses yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan proses belajar mengajar atau proses pembelajaran di sekolah maupun di luar sekolah. Dalam komponen proses ini termsuk di dalamnya telaah kegiatan belajar dengan segala dinamika dan unsur yang mempengaruhinya, serta telaah kegiatan pembelajaran yang dilakukan pendidik dalam rangka memberikan kemudahan kepada peserta didik untuk terjadinya proses pembelajaran, 3) Keluaran (output) yaitu hasil yang diperoleh pendidikan bukan hanya terbentuknya pribadi lulusan/peserta didik yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan sesuai dengan yang diharapkan dalam tujuan yang ingin dicapai. Namun juga keluaran penddikan mencakup segala hal yang dihasilkan oleh garapan pendidikan berupa kemampuan peserta didik (human behavior), produk jasa (services) dalam pendidikan seperti hasil penelitian, produk barang berupa karya iintelektual ataupun karya yang sifatnya fisik material.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yang bermakna memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Pendidikan mempunyai pengertian proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Adapun Djahiri (1980:3) mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan upaya yang terorganisir, berencana dan berlangsung kontinu (terus menerus sepanjang hayat) ke arah membina manusia/anak didik menjadi insan paripurna, dewasa dan berbudaya (civilized).
Pendidikan merupakan upaya yang terorganisir memiliki makna bahwa pendidikan tersebut dilakukan oleh usaha sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas, ada tahapannya dan ada komitmen bersama dalam proses pendidikan itu. Berencana mengandung arti bahwa pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu proses perhitungan yang matang dan berbagai sistem pendukung yang disiapkan. Adapun berlangsung kontinu artinya pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat, yaitu selama manusia hidup proses pendidikan itu akan tetap dibutuhkan, kecuali apabila manusia sudah mati.
Menurut Djahiri (2007:1) dalam pembaharuan paradigma pendidikan, kata pembelajaran lebih banyak digunakan karena di dalamnya mengandung pengertian belajar secara utuh, baik secara programatik maupun prosedural serta hasil perolehannya. Adapun pembelajaran itu sendiri menurut Hamalik (1995:57) adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Manusia yang terlibat dalam sistem pembelajaran adalah siswa, guru, dan tenaga lainnya. Material meliputi buku-buku, papan tulis, kapur, fotografi, slide dan film, audio, serta video tape. Fasilitas dan perlengkapan terdiri atas ruangan kelas, perlengkapan audio visual, dan komputer. Sementara prosedur terdiri atas jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik, belajar, ujian dan sebagainya.
Sementara Djahiri (2007:1) mengartikan pembelajaran secara programatik dan prosedural. Secara programatik pembelajaran dimaknai seperangkat komponen rancangan pelajaran yang memuat hasil pilihan dan ramuan profesional perancang/guru untuk dibelajarkan kepada peserta didiknya. Rancangan ini meliputi lima komponen (M3SE) yakni; (1) Materi atau bahan pelajaran, (2) Metode atau kegiatan belajar-mengajar, (3) Media pelajaran atau alat bantu, (4) Sumber sub 1-2-3, (5) Pola Evaluasi atau penilaian perolehan belajar. Secara prosedural, pembelajaran adalah proses interaksi/interadiasi antara kegiatan belajar siswa (KBS) dengan kegiatan mengajar guru (KMG) serta dengan lingkungan belajarnya (learning environment).
Perkembangan era cyberspace yang semakin cepat, memberikan banyak alternatif pilihan-pilihan dalam bentuk digital dari setiap komponen pembelajaran di atas, formulasi dari masing-masing komponen pembelajaran dapat dikemas sedemikian rupa sehingga lebih menarik dan lebih efektif dalam mencapai tujuan belajar. Pada akhirnya melahirkan konsep pembelajaran berbasis ICT.
C. Konsep Pembelajaran Berbasis ICT
Akselerasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology/ICT) sudah menyentuh segala aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Proses belajar mengajar yang sebelumnya mengandalkan tatap muka dalam kelas diperluas jangkauannya dengan menggunakan ICT yang diformulasikan melalui sistem e-learning. Peserta didik dapat belajar tanpa harus berada dalam ruang dan waktu yang sama. Fasilitas komunikasi dan interaksi dalam sistem e-learning juga akan membuat interaksi pendidik dan peserta didik tidak hanya terbatas pada ruangan kelas saja tapi bisa diperluas dengan komunikasi secara elektronik.
Dalam praktek pendidikan, perkembangan ICT yang semakin cepat memberikan dampak terhadap inovasi model pembelajaran. Salah satu komponen pembelajaran yang sangat beririsan dengan revolusi ICT adalah media dan sumber belajar.
Media menurut Djamarah dan Zain (2002:137) adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajaran. Adapun sumber belajar merupakan rujukan dari materi ajar yang disampaikan pendidik melalui media pembelajaran. Seiring dengan semakin berkembangnya produk-produk ICT, bentuk media berbasis ICT seperti perangkat komputer multimedia dan sumber belajar yang dapat dimanfaatkan seperti web browser, blogging, web site, e-book, dan sebagainya sangat beragam. Kehadiran produk-produk ICT pun menjadikan media dan sumber belajar semakin praktis, mudah dan cepat, serta menjadikan ruang komunikasi yang tak terbatas antara pendidik dengan peserta didik.
Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi di lingkungan satuan pendidikan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Implikasi dari upaya pemanfaatan ICT dalam pembelajaran adalah melalui pemanfaatan e-learning. E-learning merupakan alternatif pembelajaran yang relatif baru untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar dengan menggunakan berbagai fasilitas teknologi informasi, seperti teknologi komputer baik hardware maupun software, teknologi jaringan seperti local area network dan wide area network, dan teknologi telekomunikasi seperti radio, telefon, dan satelit. Tujuannya antara lain untuk meningkatkan daya serap, meningkatkan partisipasi aktif, meningkatkan kemampuan belajar mandiri, serta meningkatkan kualitas materi pembelajaran bagi peserta didik.
Manfaat dari e-learning diantaranya untuk mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi pelajaran. Demikian juga interaksi antara peserta didik dengan pendidik maupun antara sesama peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran ataupun kebutuhan pengembangan dirinya. Pendidik dapat menempatkan bahan-bahan belajar dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik di tempat tertentu di dalam web yang selanjutnya dapat diakses oleh para peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, pendidik dapat pula memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan belajar tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh peserta didik sekali saja dan dalam rentangan waktu tertentu pula.
Media pembelajaran berbasis ICT dan pemanfaatanya berupa e–learning memang masih belum banyak dikembangkan dan dimanfaatkan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu ditumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan untuk lebih memberi perhatian pada peningkatan kuantitas dan kualitas media pembelajaran berbasis ICT dan pemanfaatannya di Indonesia. Dalam pemanfatannya, terdapat tiga komponen penting yang harus disiapkan untuk menuju pemanfaatan ICT dalam pembelajaran, yaitu Infrastruktur, SDM, Konten dan aplikasi
Pengembangan infrastruktur ICT pada lingkungan pendidikan di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1995, juga tumbuhnya ICT Center disetiap kabupaten/kota sejak tahun 2000, namun terlihat semakin pesat sejak tahun 2006 dengan dikembangkannya Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas). Di Amerika, negara asal kemunculan internet, internet digunakan sebagai penghubung antar universitas. Kehadiran internet di Amerika identik dengan pengajaran dan penyebarluasan ilmu pengetahuan. Bagaimana dengan Indonesia ? lain halnya dengan Indonesia, kehadiran internet identik dengan Bisnis (ecommerce, ISP) dan entertainment. Layaknya di Negara-negara maju, pengembangan proses pembelajaran ke depan harus diarahkan kepada pembelajaran yang secara komprehenship memanfaatkan produk-produk derivasi dari revolusi ICT.
D. Problem Solving berbasis Pembelajaran ICT
Metode problem solving merupakan salah satu metode dalam pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah, baik itu masalah perorangan maupun masalah kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama. Metode problem solving dapat dimaknai juga sebagai suatu model pembelajaran yang berpusat pada keterampilan pemecahan masalah, yang diikuti dengan penguatan kreatifitas. Ketika dihadapkan dengan situasi pertanyaan, siswa dapat melakukan ketrampilan memecahkan masalah untuk memilih dan mengembangkan tanggapannya.
Terdapat beberapa kelebihan dari metode ini, diantaranya sebagai berikut.
1. Melatih siswa untuk mendesain suatu penemuan.
2. Berpikir dan bertindak kreatif.
3. Memecahkan masalah yang dihadapi secara realistis
4. Mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan.
5. Menafsirkan dan mengevaluasi hasil pengamatan.
6. Merangsang perkembangan kemajuan berfikir siswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tepat.
7. Dapat membuat pendidikan sekolah lebih relevan dengan kehidupan, khususnya dunia kerja.
Pemanfaatan metode problem solving berbasis pembelajaran ICT dimaksudkan bahwa dalam implementasi metode tersebut pendidik dan peserta didik memanfaatkan perangkat ICT sebagai media dan sumber belajar, sehingga diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif, efisien, kontekstual, serta mendorong kreatifitas anak dalam mencapai tujuan belajar. Pemanfaatan ICT dalam metode problem solving secara umum dapat dikategorikan menjadi empat sebagai berikut.
1. ICT sebagai gudang ilmu pengetahuan, dalam hal ini ICT dimanfaatkan sebagai referensi ilmu pengetahuan terkini, pusat pengembangan materi ajar, dan pusat referensi atas objek yang menjadi fokus masalah dalam pemanfaatn metode problem solving.
2. ICT sebagai alat bantu pembelajaran, dalam hal ini sekurang-kurangnya ada 3 fungsi ICT yang dapat dimanfaatkan sehari-hari dalam proses belajar-mengajar dengan metode problem solving, yaitu (1) ICT sebagai alat bantu guru yang meliputi: animasi peristiwa, alat uji siswa, sumber referensi ajar, evaluasi kinerja siswa, simulasi kasus, alat peraga visual, dan media komunikasi antar guru. (2) ICT sebagai alat bantu interaksi guru-siswa yang meliputi: komunikasi guru-siswa, kolaborasi kelompok belajar. (3) ICT sebagai alat bantu siswa meliputi: buku interaktif, belajar mandiri, latihan soal, media illustrasi, simulasi pelajaran, alat karya siswa, dan media komunikasi antar siswa.
3. ICT sebagai fasilitas pembelajaran, dalam hal ini ICT dapat dimanfaatkan sebagai: perpustakaan elektronik, kelas virtual, aplikasi multimedia, kelas teater multimedia, kelas jarak jauh, papan elektronik sekolah, alat ajar multi-intelejensia, dan pojok internet.
4. ICT sebagai infrastruktur pembelajaran, dalam hal ini ICT sebagai media dukungan teknis dan aplikatif untuk pembelajaran yang meliputi: perangkat lunak, bahasa pemrograman, sistem basis data, komputer personal, alat-alat digital, sistem operasi, sistem jaringan dan komunikasi data, dan infrastruktur teknologi informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar