Kamis, 21 Mei 2009

MENUJU TENAGA PENDIDIKAN PROFESIONAL

MENUJU TENAGA PENDIDIKAN PROFESIONAL
Disajikan pada Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Strata Satu STAI Gajah Putih Takengon Kabupaten Aceh Tengah
Oleh Dr. H. Sofyan Sauri, M.Pd.

Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Alahamdulillahil alladzi allama bil kolam allamal insan malam ya’lam, Asyahaduallailaha Illallaoh wahdahu lasyarikalah lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumitu wahua ala kulli syain qodir. Allohumma sholli ala sidina Muhammad waala alihi wasohbihi wasallam. Amma ba’du qolallohu taala fikitabihil karim Audzubillahi mansysyaitonirrojim bismillahiirohmaniirohim, Yarfillahulladzina amanuu minkum walladzina utu alima addarojat.
Terlebih dahulu marilah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan panjang umur , sehat wal a’fiat, bisa menghadiri upacara wisuda yang mulya ini. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga sahabat dan kita beserta keluarga hiungga aklhir jaman.
Yang terhormat Bapak Ketua DPRK Aceh Tengah
Yang terhormat Bapak Bupati Aceh Tengah
Yang terhormat Bapak Ketua Yayasan Gajah Putih Takengon
Yang terhormat Bapak Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih Takengon
Yang terhormat para dosen, panitia, karyawan, orang tua, wisudawan, mahasiswa yang saya baggakan.
Dalam kesempatan ini saya mehaturkan terima kasih kepada yang tiada terhingga kepada Bapak Ketua STAI Gajah Putih Takengon dan kepada semua yang hadir, yang telah mengundang saya untuk berorasi ilmiah dihadapan para tamu undangan, dan para wisudawan yang dimulyakan dan dibanggakan Allah SWT. Dengan judul Menuju Ternaga Kependidikan Profesional
Hadirin hadirat yang dimulyakan Allah swt
Pendidikan di Indonesia saat ini masih kurang memberikan kegembiraan yang sangat memuaskan untuk dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni, Landasan Yuridis :
UU No 20 Tahun 2003

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab” Pasal tersebut mengisyaratkan bahwa, tujuan pendidikan di Indonesia adalah mengembangkan manusia utuh, bukan kecakapan intelektual saja, tetapi juga kepribadian dan keterampilan. Untuk mewujudkan hal tersebut maka perlu dipersiapkan calon guru yang professional.
Hadirin Undangan yang dibanggakan Allah SWT
Saya mengajak hadirin untuk mencermati hal-hal berikut:
1. Tenaga pendidik (guru) kurang professional berakibat pada rendahnya mutu sumber daya manusia.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mutu pendidikan di negara kita jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, lebih-lebih jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Data UNDP PBB tahun 2000 mengemukakan, bahwa kualitas SDM Indonesia berada di peringkat 109 ( di bawah Bangladesh) dari 174 negara (Malaysia,61; Thailand, 67; Philipina, 77). Sedangkan hasil survey Institute for Management Developmental tahun 1999, kualitas SDM Indonesia berada pada urutan 44 dari 46 negara.
Berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh semua pihak, untuk menuju perbaikan mutu pendidikan. Upaya tersebut antara lain, dengan dikeluarkannya UU No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional , PP No.28 tahun 1990, Kurikulum 1994 Supemen 1999, Sistem Pembinaan Profesional Guru, UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Kepmendiknas no.044/U/2002 tahun 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan Program Wajib Belajar 9 tahun dengan sasaran semua anak usia 7 hingga 15 tahun, untuk mengikuti pendidikan 6 tahun di sekolah dasar dan 3 tahun di sekolah lanjutan pertama.
Dari berbagai upaya sudah dilakukan, mutu pendidikan khususnya di tingkat SMP negeri/swasta berdasarkan data Nilai Ujian Akhir Nasional (NUAN) tahun 2002/2003 menunjukkan bahwa rerata NUAN untuk seluruh mata pelajaran secara nasional relatif cukup tinggi, yaitu 5,93 ( Ditjen Dikdasmen, 2004). Tingkat pencapaian ini dapat ditafsirkan bahwa secara rerata, lulusan SMP menguasai 59,30% dari seluruh materi yang seharusnya dikuasai.
Hasil UAN sejogyanya dijadikan oleh pemerintah daerah, untuk memetakan mutu pendidikan di wilayahnya, terutama menyangkut mutu hasil belajar siswa dan faktor-faktor yang berhubungan dengan guru. Dengan demikian, khususnya penyebaran tenaga guru, tidak semata-mata pada perhitungan kuantitas, tetapi juga aspek kualitas. Hasil UAN juga hendaknya memberi makna terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan.Daerah-daerah mestinya sudah bisa membuat peta sekolah mana yang siswanya paling banyak lulus atau gagal UAN. Dari situ bisa dievaluasi, faktor kualitas sekolah termasuk kuantitas atau kualitas gurunya.
Sekaitan dengan peningkatan mutu pendidikan di sekolah, maka para peneliti pengambil kebijakan yang banyak terlibat dalam reformasi sekolah, mengajukan pertanyaan baru tentang pentingnya berbagai usaha terhadap hubungan antara faktor-faktor pendidikan dengan hasil-hasil belajar, seperti, kualifikasi guru ( Ferguson,1991), kualitas guru ( National Comissions on Teaching and America’s Future, 1996; National Education Goals Panel, 1998; dalam Darling dan Hammond, 2000), kompetensi guru mengajar dan kebijakan terhadap standar pengangkatan calon guru (Hammond, 2000), standar keterampilan mengajar guru (Wenglinsky ,2002), keterampilan akademik (Wayne, 2002), kualitas dan orientasi pelatihanan guru (McGin dan Borden,1995; Zafeirakou 2005).
Standar-standar baru untuk belajar siswa telah dikenalkan di seluruh dunia, standar-standar tersebut memberikan perhatian terbesar bahwa kualitas guru memainkan peranan penting terhadap prestasi siswa ( NCTA, 1996; NEGP, 1998, dalam Darling dan Hammond, 2000). Dalam beberapa tahun terakhir, lebih dari 25 negara telah menetapkan undang-undang untuk meningkatkan rekruitmen, pendidikan, sertifikasi atau pengembangan provesional guru ( Darling dan Hammond, 1997a). Selanjutnya Darling dan Hammond, (2000) mengemukakan pada berbagai bukti memperlihatkan bahwa guru yang berkualifikasi lebih baik, akan membuat perbedaan terhadap belajar siswa di kelas, sekolah dan di tingkat distrik, bahkan kualifikasi guru dan faktor input-input sekolah, seperti luas kelas, berhubungan dengan prestasi siswa.
Kualifikasi guru berkaitan erat dengan kompetensi yang dimiliki guru, baik kompetensi tingkat pendidikan, keilmuan dan profesional. Kompetensi tingkat pendidikan merupakan tingkat pendidikan yang dipersyaratkan bagi seorang guru, untuk mengajar di tingkat sekolah tertentu. Sedangkan kompetensi keilmuan adalah kesesuaian antara basis keilmuan yang diperoleh selama di perguruan tinggi dengan mata pelajaran yang diajar. Kompetensi profesi adalah pelatihan-pelatihan yang diikuti yang berguna untuk memperkuat kemampuan profesinya, dan lazimnya dibuktikan dengan uji kompetensi, lisensi, dan sertifikasi, sehingga dapat menggambarkan ”trickrecord” guru yang bersangkutan dalam perjalanan aspek profesionalnya.
Terhadap kompetensi guru, Wayne (2002). mengindikasikannya dengan sebutan ”teacher’s academic skills” . Shulman (1987) mengkonseptualisasikan kualitas guru berkaitan dengan sejumlah pengetahuan spesifik dan keterampilan-keterampilan. Kualitas guru itu dapat dilihat indikatornya melalui variabel pengalaman guru, sertifikasi dan tingkatan penguasaan yang dimiliki, seperti pengetahuan pedagogis dan materi ajar. Sedangkan Darling dan Hammond, (2000) menunjukkan indikator kompetensi guru yang berkaitan dengan belajar siswa adalah kemampuan akademik, lamanya waktu studi di perguruan tinggi, lamanya pengalaman mengajar, penguasaan materi ajar dan pengetahuan mengajar, status sertifikasi, dan perilaku mengajar di kelas. Selanjutnya seecara khusus Darling dan Hammond, (2000) mempaparkan variabel-variabel yang berkaitan dengan kualitas guru, yaitu intelegensi dan kemampuan umum akademik, pengetahuan materi ajar, pengetahuan tentang mengajar dan belajar, pengalaman mengajar, status sertifikasi atau lisensi mengajar, praktek-praktek dan perilaku-perilaku mengajar di kelas.

2. SDM yang lemah intelektual, skill dan kecerdasan social tidak mampu bersaing terutama dalam era globalisasi

3. Perlu dijelaskan ciri guru professional (PP dan Permen)
B. Konsep yang ditawarkan
1. Lembaga pencetak calon guru dan pribadi yang ingin menjadi guru harus paham tentang landasan normative (UUD) yang menjelaskan syarat, tuga, dan fungsi guru professional
2. Berupaya untuk internalisasi nilai dan penyadaran diri bahwa menjadi guru tuga syang amat mulai (tugas kholifah fil ardhi, sebagai ibadah, contoh guru yg sukses, dfan murid yang berhasil, )
3. Guru harus berupaya mengembangkan kualitas diri (kognitif, apektif, dan psikomotorik)agar implementasi ilmu yang telah dimiliki dapat ditrerapkandalam pembelajaranbaik melalui pendidikan formal, infoermal , dan non formal)
4. Guru dan calon guru harus berupaya melakukan pemantapan diri melalui proses dan kegiatanbelajar sepanjang hayat dan belajar tuntas(mastery learning), dengan cara melanjutkan pendidikan berjenjang yang lebih tinggi.




MENUJU TENAGA PENDIDIKAN PROFESIONAL
Disajikan pada Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Strata Satu STAI Gajah Putih Takengon Kabupaten Aceh Tengah
A. Latar Belakang
1. Tenaga pendidik (guru) kurang professional berakibat pada rendahnya mutu sumber daya manusia
2. SDM yang lemah intelektual, skill dan kecerdasan social tidak mampu bersaing terutama dalam era globalisasi
3. Perlu dijelaskan ciri guru professional (PP dan Permen)
B. Konsep yang ditawarkan
1. Lembaga pencetak calon guru dan pribadi yang ingin menjadi guru harus paham tentang landasan normative (UUD) yang menjelaskan syarat, tuga, dan fungsi guru professional
2. Berupaya untuk internalisasi nilai dan penyadaran diri bahwa menjadi guru tuga syang amat mulai (tugas kholifah fil ardhi, sebagai ibadah, contoh guru yg sukses, dfan murid yang berhasil, )
3. Guru harus berupaya mengembangkan kualitas diri (kognitif, apektif, dan psikomotorik)agar implementasi ilmu yang telah dimiliki dapat ditrerapkandalam pembelajaranbaik melalui pendidikan formal, infoermal , dan non formal)
4. Guru dan calon guru harus berupaya melakukan pemantapan diri melalui proses dan kegiatanbelajar sepanjang hayat dan belajar tuntas(mastery learning), dengan cara melanjutkan pendidikan berjenjang yang lebih tinggi.

Tidak ada komentar: