Kamis, 21 Mei 2009

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN NILAI
DALAM PEMBELAJARAN
Oleh:
Prof. Dr. H. SOFYAN SAURI, M.Pd.

PENDAHULUAN

“Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba Ku dalam keadaan lurus, suci, dan bersih. Kemudian datanglah syetan yang menggelincirkan mereka dan menyesatkannya dari kebenaran agama mereka”(Alhadist). Dalam konteks lain diungkapkan pula bahwa “Sebenarnya sifat-sifat buruk yang timbul dari diri anak bukanlah lahir dari fitrah mereka. Sifat-sifat tersebut terutama timbul karena kurangnya peringatan sejak dini dari orang tua dan para pendidik. Semakin dewasa usia anak, semakin sulit pula baginya untuk meninggalkan sifat-sifat buruk. Banyak sekali orang dewasa yang menyadari sifat-sifat buruknya, tetapi tidak mampu mengubahnya, karena sifat-sifat buruk yang sudah kuat mengakar di dalam dirinya, dan menjadi kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Maka berbahagialah para orang tua yang selalu memperingati dan mencegah anaknya dari sifat-sifat buruk sejak dini, karena dengan demikian, mereka telah menyiapkan dasar kuat bagi kehidupan anak dimasa datang.”
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk hal tersebut seminar ini mengusung ke arah pemikiran yang terpuji, arif dan membanggakan, bagaimana mengumpulkan yang terserak menyambung yang terputus dan menyatukan yang tercerei melalui seminar "Membangun Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Nilai". Penulis mengajak bertafakkur dan berintrospeksi diri kiranya semua yang hadir dapat memperoleh hidayah dan taufiq-Nya melalui tema "Implementasi Pendidikan Nilai dalam Pembelajaran" yang dilengkapi dengan (1) Sejarah Perkembangan Pendidikan Nilai (Umum dan di Indonesia).(2) Relevansi Pendidikan Nilai terhadap Pengembangan SDM Peserta didik yang berkualitas. (3). Arah, Program dan Tujuan Pendidikan Nilai di Sekolah.(4). Pendekatan, Metode, strategi dan Teknik Pembelajaran Nilai di Sekolah yang Efektif. (5). Model dan Pola Evaluasi/Penilaian Pendidikan Nilai di Sekolah. (6). Format dan Isian Panduan Workshop Membangun Karakter Bangsa melalui Pendidikan Nilai.
Dari mimbar yang terhormat ini, penulis mengajak kepada semua yang hadir untuk berharap dan berdo’a kepada Tuhan Pemelihara Makhluk-Nya, Yaa Robbanaa semoga kegiatan ini dapat membuahkan hasil yang maksimal, pemikirkan yang tajam, tepat, akurat, mantap yang sadida, karima, layyina, maishura, dan baligho, untuk dapat melahirkan generasi penerus yang cerdas otaknya, lembut hatinya, dan terampil tangnnya. Secerdas orang Jerman, selembut kota mekkah, dan terampil tangannya seterampil orang Jepang . Negara Indonesia tercinta segera bangkit menjadi Negara yang baldatun toyyibatun warobbun ghofuur , hasbunalloh wani’mal wakil ni’mal maulaa wani’mannashir. Amiin.


1. Sejarah Perkembangan Pendidikan Umum/Nilai

Historis perkembangan Pendidikan Nilai tidak lepas dari lahirnya konsep Pendidikan Umum (General Education). Fenomena spesialisasi dan fragmentasi kurikulum yang berlebihan, studi studi liberals yang cenderung sangat teknis, dan kekurangpedulian pada persoalan persoalan kemanusiawian yang lebih mendasar telah memicu pemikiran ke arah pengembangan pendidikan umum. Pendidikan umum atau general education merupakan suatu istilah yang telah dimulai diperkenalkan di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 dan lebih berkembang lagi setelah memasuki abad ke-20, sebagai reaksi terhadap munculnya over spesialisasi yang berlebihan. T.R McConnel (1952:2) dalam Sumariah (2004:54) menyatakan :
“General education was e reaction againts overspesilization, against imbalance between the pursuit of special interest and the attainment of the broad cultivation that the liberally educated man was traditionally expected to posses. It was a reaction, too, againts the pragmentation of the curriculum and the disunity in the student’s educational experience that were the inevetable concomitants of the vast increase in specialized knowledge......general education was and is reaction againts formalism in liberal education”.
Timbulnya spesialisasi yang berlebihan (overspecialization) seperti dikemukakan di atas antara lain telah mengakibatkan masalah-masalah teknis sering mengalahkan pertimbangan-pertimbangan manusia dan pendidikan yang lebih bersifat teknis kurang relevan dengan masalah-masalah kemanusiaan yang fundamental. Pendidikan menjadi lepas kontak dengan spirit kemanusiawian, pelaksanaan pendidikan yang asal saja, sangat baku, dan sangat teknis, telah mengakibatkan timbulnya berbagai masalah dalam kehidupan umat manusia. Masalah ideologi, sosial, politik, ekonomi, keamanan, dan sebagainya terus berkembang semakin rumit dan tak kunjung dapat diatasi. Arogansi disipliner sebagai akibat overspesialisasi dan formalisme, dengan pendekatan monodisiplinernya dalam mengatasi berbagai masalah, tidak hanya kurang mampu mengatasi berbagai masalah melainkan seringkali malah menambah masalah-masalah baru. Padahal, pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu proses interaksi edukatif yang berlandaskan kemanusiaan. Oleh karena itu proses kemajuan ilmu dan teknologi secanggih apapun, peranan pendidik sebagai sumber daya manusia pendidikan tetap memegang kunci yang strategis.
Akibat pendidikan spesialistik yang tidak dilandasi oleh pendidikan yang baik akan membuat para lulusannya mudah sekali kehilangan orientasinya dalam kehidupan nyata. Mereka tidak dapat menangkap makna yang terkandung dalam realita kehidupan nyata. Kepemilikan pengetahuan yang tidak bermakna (meaningless knowledge) tak bermanfaat dan hanya akan menjadi beban hidup, tetapi sebaliknya, pengetahuan yang bermakna (meaningfull knowledge) memiliki fungsi dalam kehidupan yang penuh dengan berbagai ketimpangan, pertentangan dan kemajuan yang cenderung menjadikan manusia kehilangan makna hidupnya. Pendidikan umum menurut McConnel (dalam Henry,1952:4) adalah pendidikan yang berfungsi mempersiapkan generasi muda untuk memasuki kehidupan secara memuaskan, terutama dalam menghadapi masalah-masalah yang bersifat pribadi dan sosial agar dapat hidup layak pada waktunya.
Pada lingkup yang lebih sempit banyak lulusan yang kurang mampu menghadapi (berbagai tantangan dan tentangan), hidup damai (survive), dan menghidupi (berperan dan mempengaruhi) dunia yang mereka huni. Indikatornya adalah tidak sedikit lulusan yang berkepribadian lemah, kurang matang, kurang mandiri, bermasalah, dan sakit.
Kekurangmampuan lulusan dalam menghadapi hidup dan menghidupi dunia yang mereka huni itu karena kepribadian mereka tidak utuh lagi sebagai akibat adanya kekurangtepatan dalam mendidik (jika tidak dikatakan kesalahan dalam mendidik). Kekurangtepatan dan kesalahan mendidik terjadi karena kekurangtepatan dalam memilih dan menerapkan teori penididikan. Apalagi teori-teori pendidikan yang mendominasi praktek pendidikan di dunia banyak yang dibangun dari hasil uji-coba pada binatang, yang belum tentu sesuai untuk dijadikan landasan pendidikan sebagai upaya memanusiawikan manusia.
Pendidikan umum mempersiapkan generasi terdidik agar dapat hidup aktif dan bemanfaat baik sebagai anggota keluarga, angkatan kerja yang dapat melakukan kegiatan dalam bermacam-macam pekerjaan, maupun sebagai warga negara yang dapat melakukan pengembangan individu untuk berdaya cipta, penuh dengan kebahagiaan atau kepuasan serta terintegrasi sebagai tujuan hidup manusia.
Dalam Pendidikan Umum setidaknya terdapat empat hal yang interdefendensi dalam mengantarkan manusia yang manusiawi yaitu : Agama, Filsafat, Nilai, dan Sosiologi. Maka Pendidikan Nilai merupakan salah satu dimensi dari Pendidikan Umum dan keempat hal itu telah menjadi bidang kajian konsentrasi pada Program Studi Pendidikan Umum Sekolah Pascasarjana UPI.
Dalam kajian filsafat, nilai merupakan tema baru dalam filsafat aksiologi. Cabang filsafat yang mempelajarinya, muncul untuk pertama kalinya pada paroh kedua abad ke-19 (Frondizi, 2001:1). Semenjak zaman Yunani purba, para filosof telah menulis teori tentang problema nilai. Pada dasarnya dalam persfektif Islam, pendidikan nilai lahir 14 abad yang silam, bersamaan dengan lahirnya Islam yang dibawakan oleh Rasulullah saw. Walaupun waktu itu namanya tidak populer dengan istilah ”nilai”. Bahkan jauh sebelum itu, pendidikan nilai lahir bersamaan dengan risalah kenabian yang dimuali dari Nabi Adam. Pada tataran praksisnya, dari masa ke masa pendidikan nilai diberbagai belahan dunia dan negara mengalami pasang surut.
Isu tentang nilai muncul kembali di panggung peradaban manusia pada masa perang dingin (1945-1989). Menurut Supriadi (Mulyana, 2004:ii) selama perang dingin isu-isu tentang nilai, moral, etika, kehidupan, juga kelestarian lingkungan sangat menonjol. Pada era ini pula, studi tentang polemologi (yang mengkhususkan diri pada asal-usul hakekat) dan dimensi perdamaian serta cara-cara menciptakannya sangat populer. Orang pun menjadi sangat sensitif terhadap isu-isu apapun yang bermuatan nilai.
Sekarang penyelidikan tentang apa yang dinilai manusia dan apa yang harus dinilai, telah menimbulkan perhatian baru. Penyelidikan mengenai teori umum tentang nilai tersebut; asal, watak, klasifikasi dan tempat nilai, di dunia terbit secara teratur, dalam surat kabar umum, dan penerbitan ilmiah. Etik (penyelidikan tentang nilai dalam tingkah laku manusia) dan estetik (penyelidikan tentang nilai dalam seni) merupakan dua bidang besar yang berhubungan dengan nilai (Titus, Smith, Nolan, 1984:120).
Di Indonesia sendiri, lahirnya pendidikan nilai akhir-akhir ini dibidani oleh kegagalan pola pendidikan modern yang tidak membawa kedamaian dan perbaikan terhadap peradaban manusia. Hegemoni peradaban Barat yang didominasi oleh pandangan hidup saintifik (scientific world view) selain mengakibatkan dampak positif (dibidang sain dan teknologi), juga mengakibatkan dampak negatif terhadap manusia. Dampak negatif tersebut menjalar juga terhadap bidang ilmiah dengan hebat, khususnya dalam bidang epistemologi. Hal itu berawal dari para pemikir raksasa yang mencoba mengubah peradaban manusia. Salah satunya, Rene Descartes (1650 M) sebagai icon Barat, yang menyandang gelar “bapak filsafat modern” dengan prinsip “Aku berfikir, maka Aku ada” (cogito ergo sum), berhasil menggiring peradaban manusia sebagai ‘pemuja’ rasio.
Pendidikan era modern tersebut, yang lebih menitik-beratkan pada pendidikan bebas nilai (value free) telah memporak-porandakan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Perubahan masyarakat akibat perkembangan IPTEK membawa dampak yang besar pada budaya, nilai dan agama (Susanto, 1998:109). Derasnya gelombang globalisasi mengakibatkan terjadinya pergeseran nilai dan terjadinya degradasi moral pada peserta didik. Keluarga dan sekolah akhir-akhir ini kebanyakan tidak dapat berperan sepenuhnya dalam pembinaan moral, sehingga pembinaan moral saat ini (di lembaga formal non-formal, dan in-formal) merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Nilai paling dasariyah adalah nilai yang membuat kita hidup, dan itu disebut nilai kehidupan (living values). Dalam filsafat aksiologi, nilai memiliki dua aliran utama; pertama objektivisme, kedua subjektivisme. Aliran objektivisme memandang bahwa nilai ada dengan sendirinya, tanpa manusia menilainya sekalipun. Nilai ada dan melekat pada benda, atau materi. Sedangkan aliran subjektivisme memandang bahwa nilai ada karena manusia menilainya.
Secara yuridis, Pendidikan Nilai di Indonesia didasarkan pada: 1) Pasal 1 ayat 2 UUSPN 2003, Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman; 2) Pasal 3 UUSPN 2003, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan 3) Pasal 4 ayat 3 UUSPN 2003), Pendidikan adalah proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat.
Berdasarkan aspek yuridis tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan nilai adalah nilai pendidikan, dengan nilai kehidupan lebih bermakna. Maka pendidikan nilai di Indonesia meliputi: 1) Pembinaan watak kepribadian WNI dan kehidupan bangsa; 2) Kecerdasan intelektual-emosional-spritual dan sosial; dan 3) Kemampuan partisipatif praksis-fungsional.

2. Relevansi pendidikan Nilai terhadap Pengembangan SDM Peserta Didik yang berkualitas
Bagaimana relevansi Pendidikan Nilai terhadap pengembangan SDM peserta didik yang berkualitas ? Berbicara sumber daya manusia (SDM) peserta didik, sesungguhnya berbicara tentang pendidikan, karena dimana ada manusia, disitulah ada pendidikan. Secara etimologi pendidikan berasal dari kata “didik” yang berarti ”pemeliharaan” atau ”latihan”. Dalam Bahasa Inggris, education (pendidikan) berasal dari kata educate (mendidik), artinya memberi peningkatan (to elicit, to give rise to) dan mengembangkan (to evolve, to develop). Dalam pengertian yang sempit, education atau pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan (MC Loeod, dalam Syah, 2004:10).
Pendidikan pada dasarnya sebagai usaha untuk mempertahankan eksistensi kemanusiaannya (memanusiakan manusia). Secara terminologi, pendidikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:232) ialah proses perubahan sikap dan tata-laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Definisi tersebut merupakan definisi pendidikan dalam arti sempit, sebab hanya dibatasi pada pengajaran dan pelatihan. Artinya, proses pendidikan terjadi dari orang dewasa terhadap orang muda yang belum dewasa.
Adapun pendidikan dalam arti luas tidak hanya mencakup antara hubungan pendidik (guru) dan peserta didik (murid), tetapi mencakup dalam wilayah yang luas, seperti peserta didik dengan dirinya sendiri, lingkungan, kebudayaan dan seluruh komponen yang ikut membelajarkan dirinya. Secara konstitusional, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UUSPN No. 20 Tahun 2003).
Berdasarkan definisi tersebut, tersirat bahwa setiap manusia memiliki potensi yang mengandung nilai-nilai kebaikan, dan pendidikan merupakan upaya untuk megaktifkan potensi-potensi tersebut. Dengan demikian, pendidikan merupakan alat untuk melestarikan/memelihara dan mengembangkan nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Dalam Encyclopedia Britannica dikatakan bahwa: value is determination or quality of an object which involves any sort or appreciation or interest. Artinya: “Nilai adalah suatu penetapan, atau suatu kualitas objek yang menyangkut segala jenis apresiasi atau minat” (Muhaimin, 1993:190). Mulyana (2004:11) mendefinisikan nilai adalah keyakinan dalam menentukan pilihan.
Phenix (1964:45) memandang bahwa pendidikan nilai adalah suatu program pendidikan yang diselenggarakan secara sistematis dan programatis untuk membina makna-makna esensial pada diri manusia. Sehingga, manusia (anak didik) dapat menghayati esensi dari suatu materi yang diterimanya, bukan hanya sebatas menangkap informasi.
Definisi di atas memiliki kesamaan dengan konsep pendidikan umum. Alberty and Alberty (1965:205) memahami bahwa pendidikan umum lebih menekankan kepada persoalan nilai, sikap, pemahaman, dan keterampilan yang perlu dimiliki oleh setiap warga negara yang menjunjung demokrasi.
Adanya kecenderungan saintisme dan teknologisme, yang makin besar dalam dunia pendidikan Indonesia, saat ini mulai dirasakan sebagai suatu keadaan yang kurang menguntungkan. Orang-orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan mulai menyadari bahwa dunia pendidikan di Indonesia selama ini lebih merupakan suatu ‘pabrik’ yang memproduksi orang-orang yang hanya tahu akan sains dan teknologi semata-mata, kurang melahirkan orang yang ‘berbudaya’ dan ‘berwatak’ (Sardy,1985:1).
Orang yang ‘berbudaya’ da ‘berwatak’ itu adalah orang yang tertanam dalam dirinya nilai-nilai kemanusiaan luhur dan integratif. Nilai-nilai luhur manusia yang tercecer pada beberapa aspek kehidupan sebaiknya diintegrasikan melalui strategi tertetu yang sesuai dengan situasi dan kondisi wilayah pendidikan.
Dari hasil penelitian The International Bacheloreate Organization (IBO), badan administarasi internasional yang berpusat di Switzerland, berkesimpulan bhwa pada tahun 2005, di negara Indonesia sangat sedikit sekali sekolah yang diakui mutunya. Untuk kategori the Primarry Years Programm (3-12 th), yakni dari 169.147 SD dan MI hanya 8 sekolah yang masuk daftar IBO, The Middle Years (12-16 th) dari 32.322 SMP dan MTS hanya ada 7 sekolah yang masuk data IBO, The diploma program (16-19 th) yang diakui dari 2.396 SMA dan MA hanya 1 yang terdaftar di IBO.
Berdasarkan data tersebut, bisa disimpulkan bahwa pendidikan Indonesia tertinggal jauh dalam kompetisi global. Disamping itu, berdasarkan analisis sejumlah ahli pendidikan bahwa kegagalan pendidikan di Indonesia disebabkan karena pendidikan Indonesia tidak seimbang, pendidikan di Indonesia hanya menonjolkan aspek kecerdasan intelektual, aspek kognitif yang kering akan nilai, dan menghiraukan aspek emosioanl-spiritual. Untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu ”memanusiawikan manusia” pada dasarnya diperlukan keseimbangan perkembangan pendidikan, yang meliputi aspek kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
Pada diri manusia terdapat empat unsur/lapisan yang merupakan satu kesatuan yang berinterdefendensi yaitu : Fisikal (bagian terluar yang bisa dindra/rupa/badan); Emosional; Mental/pikiran; dan Hati Nurani (unsur terdalam dan terpenting yang harus menjadi sasaran pendidikan). Mayoritas manusia hidup dalam tataran hewaniah yaitu dikendalikan oleh unsur yang pertama dan kedua yaitu pisikal dan emosional. Kita dapat menyaksikan berbagai kejadian yang menimpa bangsa ini (demonstrasi, penjarahan, tawuran, kekerasan, pembunuhan, perkelahian, korupsi, rekayasa hukum, rekayasa politik, dsb.) yang dilakukan oleh bangsa kita sendiri, ini merupakan dorongan hewaniah yang tidak bleh dibiarkan.
Maka Pendidikan Nilai sangat relevan untuk mengantarkan manusia agar dapat hidup dalam tataran insaniah, dimana prilakunya selalu diorganisasikan dengan kendali mental/pikiran dan hati nurani. Pendidikan Nilai-nilai Nurani (values of being), sebagai upaya pembinaan terhadap nilai yang ada pada diri manusia kemudian berkembang menjadi prilaku serta cara kita memperlakukan orang lain. Nilai nurani meliputi: kejujuran, keberanian, cinta damai, keandalan diri, potensi, disiplin, tahu batas, kemurnian, dan kesesuaian.
Dengan demikian Pendidikan Nilai harus menjadi core (intisari) dari pendidikan itu sendiri, bahkan Phillips Combs menyatakan: value education or not all, tidak perlu ada pendidikan kalau tidak ada pendidikan nilai. Dengan Pendidikan Nilai diharapkan lahir SDM peserta didik yang berkualitas, yaitu manusia yang berakhlak mulia, yang memiliki ketajaman hati nurani, yang hidupnya dikendalikan oleh kekuatan hati nurani dalam mengendalikan unsur mental/pikiran, emosional dan fisikalnya.

3. Arah, Program, dan Tujuan Pendidikan Nilai di Sekolah
Ke mana arah, apa tujuan, dan begaimana program pendidikan nilai di sekolah ? Arah pendidikan nilai adalah sesuai dengan sasaran pendidikan umum pada umumnya, yaitu untuk membentuk manusia utuh mulai dari bayi, balita, usia anak sekolah, remaja, sampai dewasa. Pembentukan kepribadian, idealnya pribadi yang manusiawi harus bertahap mulai dari bayi sampai dewasa dan berkesinambungan sepanjang hayat (Sumaatmadja 2002:121). Dengan kata lain pendidikan nilai juga harus bisa diterapkan dalam berbagai wilayah pendidikan yaitu pendidikan keluarga, persekolahan, dan masyarakat. Di era globalisasi sebagai era ketidakpastian ini, moral manusia semakin rusak, perilaku manusia tidak beradab, dan kondisi masyarakat mencekam dan menakutkan. Dari kondisi tersebut timbul kekhawatiran terhadap generasi kehidupan manusia, khususnya dalam pembentukan kepribadian anak, maka pendidikan nilai menjadi win win solution bagi pembentukan generasi yang baik untuk masa mendatang.
Tujuan pendidikan nilai adalah human being sejalan dengan hakikat tujuan pendidikan, yaitu memanusiakan manusia muda (N. Driyarkara). Pendidikan nilai bertujuan membantu peserta didik untuk bertumbuh dan berkembang menjadi menjadi pribadi-pribadi yang lebih bermanusiawi (semakin ”penuh” sebagai manusia), berguna dan berpengaruh di dalam masyarakatnya, yang bertanggung jawab dan bersifat proaktif dan koopreatif, pribadi cerdas, berkeahlian, tapi tetap humanis.
Bagaimana program pendidikan nilai di sekolah ? Dewasa ini, program pendidikan nilai seolah tercerai dari induknya. Program pendidikan nilai dianggap mata-pelajaran khusus (speccial matter) yang bersinggungan dengan agama, sosial, filsafat atau humaniora. Padahal dalam pandangan Islam, nilai itu merupakan core (inti) dari setiap materi pelajaran, dan nilai harus bisa mewarnai terhadap seluruh komponen, lingkungan, program, atau aktivitas persekolahan. Hal ini sejalan dengan konsep Islam yang kaffah, universal, dan menjadi rahmat bagi kehidupan dunia (rahmatan lilalamin).
Konferensi Dunia Pertama tentang Pendidikan Islam tahun 1977 menghasilkan rumusan bahwa pendidikan Islam tidak lagi berarti pengajaran teologik atau Al-Quran, hadis, fiqih, tetapi memberi arti pendidikan di semua cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan dari sudut pandangan Islam (Asyraf, 1989:85-86). Hal itu didasarkan pada pengertian Islam itu sendiri yang bersifat universal. H.AR. Gibb (Djumransjah, 2005:15) mendefinisikan Islam is indeed much more than a system of theology, it is a complete civilization (Islam tidak hanya sekedar sistem teologi, tetapi juga mencakup semua peradaban manusia). Di sinilah letak keleluasaan pendidikan nilai (Islam) yang wilayahnya tidak hanya mencakup unsur materi dan duniawi tetapi juga unsur imateri dan ukhrowi.
Pada kenyataannya, sering dijumpai kerancuan dalam penggunaan istilah “pendidikan Islam”. Bila kita menyebut Pendidikan Islam, konotasinya sering dibatasi pada “Pendidikan Agama Islam”. Padahal, bila dikaitkan pada lembaga formal atau non-formal, Pendidikan Agama Islam hanya terbatas pada bidang-bidang studi Agama, seperti; Tauhid, Fiqih, Tarikh Nabi, Al-Quran, Hadis (Achmadi, 2005:28).
Pada tataran praksisnya, transformasi nilai-nilai moral dari pendidik kepada peserta didik harus berdasarkan rujukan yang jelas, teruji, dan bisa dipertanggung jawabkan. Rujukan nilai moral tersebut tidak cukup berdasarkan pada nilai-nilai moral kemasyarakatan (nilai-nilai insaniyah), tetapi harus memperhatikan pula nilai-nilai dunia metafisika, atau nilai-nilai transendetal, yang dalam istilah Imanuel Kant dikenal dengan istilah “ilusi transenden” (a transcendental illution). Nilai-nilai transendental tersebut dalam konteks agama kita, yakni sumber ajaran Islam berupa nilai-nilai ilahiyah.
Perpaduan dua rujukan moral antara nilai-nilai insaniyah (berwujud ilmu) dengan nilai-nilai ilahiyah (berwujud agama), akan menghasilkan kekuatan besar (high explosive) dalam membangun kualitas pembinaan moral manusia. Kedua rujukan tersebut memiliki perbandingan sebagai berikut:
FUNGSI DAN PERAN AGAMA (PERBANDINGAN DENGAN ILMU)
ILMU (NILAI INSANIYAH) AGAMA (NILAI ILAHIYAH)
1. Mempercepat anda sampai ke tujuan
2. Menyesuaikan manusia dengan lingkungannya
3. Hiasan lahir
4. Memberikan kekuatan dan menerangi jalan
5. Menjawab pertanyaan yang dimulai dengan bagaimana
6. Tidak jarang mengeruhkan pikiran pemiliknya
1. Menentukan arah yang dituju
2. Menyesuaikan dengan jati dirinya

3. Hiasan batin
4. Memberi harapan dan dorongan bagi Jiwa
5. Menjawab pertanyaan yang dimulai dengan mengapa
6. Selalu menenangkan jiwa pemiliknya yang tulus.

Pendidikan nilai, memiliki tujuan untuk menjadikan peserta didik sebagai manusia utuh, manusia sempurna (insan kamil). Tercapainya kesempurnaan ditunjukkan oleh terbentuknya pribadi yang berakhlak al-karimah. Pribadi yang berakhlak adalah pribadi yang memiliki kemampuan untuk mengelola hidupnya sesuai dengan nilai-nilai (baik Ilahiyah maupun Insaniyah). Kemampuan seperti itu ada pada kekuatan pribadi dalam melaksanakan ikhtiar tazkiyat al-nafs melalui riyadhah dan mujahadah, sehingga terjadi internalisasi nilai. Segala usaha yang bertujuan untuk membina pribadi mesti diarahkan, agar peserta didik mempunyai kepekaan dan penghayatan atas nilai-nilai. Usaha-usaha seperti ini disebut pendidikan nilai.
Pendidikan nilai tidak semata-mata menempatkan sistem nilai sebagai bahan konsultasi dalam merumuskan tujuan pendidikan, tetapi juga menjadi acuan dalam sistem, dan strategi pendidikan. Selanjutnya, pada tataran operasional, pendidikan nilai perlu dilaksanakan dengan format-format yang baru (inovatif), walaupun tidak selalu bersifat formal dan kurikuler. Nilai bukan hanya sebatas mendorong kerja intelektual dalam menentukan sikap, atau hasrat untuk memenuhi kebutuhan. Jauh dari itu, nilai berfungsi membimbing serta membina manusia agar memiliki budi pekerti yang luhur, dan mampu menemukan eksistensi diri untuk mewujudkan tujuan hidup yang sesungguhnya.

4. Pendekatan, Metode, Strategi dan Teknik Pembelajaran Nilai di Sekolah yang Efektif
Bagaimana pendekatan, metode, strategi dan teknik pembelajaran nilai di sekolah yang efektif ? Ada beberapa pendekatan dalam proses pengalihan nilai (transfer of values) dari pendidik kepada peserta didik, antara lain:
1. Melalui pendekatan emosional; pendidik berusaha mengaktifkan ranah afektif peserta didik, karena setiap anak yang lahir kedunia membawa sifat-sifat positif (Tuhan). Setelah ranah afektif peserta didik aktif, pendidik baru menyampaikan ajaran-ajaran moral, dalam konidisi ini peserta didik siap mencerna materi dan akan berbekas pada jiwanya.
2. Membina perlilaku positif siswa yang dilakukan secara berulang-ulang. Perilaku yang diualang-ulang (repetition), makin lama makin tertanam secara dalam, menjadi kebiasaan, menjadi sifat/karakter dan akhirnya menjadi bagian dari kepribadian. Agustian (Pikiran rakyat, 17/4/2008) mengatakan sesuatu yang terus-menrus diulang-ulang akan menghasilkan perubahan karakter yang luar biasa. Hal ini seperti yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Jepang, dengan budaya Taisho dan membacakan nilai-nilai perusahaan setiap apel pagi. Metode seperti ini juga diterapkan di lingkungan TNI lewat Sumpah Prajurit atau Sapta Marga.

Transformasi dan penanaman nilai disampaikan kepada peserta didik secara pasti, kontinyu, pelan-pelan, sedikit demi sedikit, dalam nuansa kebersamaan dan kekeluargaan. Daisaku Ikeda (Prsedien Ikeda Jepang) pernah bertutur ”mulailah dari sesuatu yang sederhana, mudah dipahamami, dan membumi”; ”Event just a little, because everything determinant by that”. Transformasi nilai tersebut akan membentuk sifat, kebiasaan dan kepribadian.
Dewasa ini sumber kegelisahan dan penyakit orang modern berawal dari pengetahun yang satu tercerai dari pengetahuan yang lain. Ilmu tercerai dari moral, ilmu tercerai dari seni, moral tercerai dari seni dan seterusnya. Sebab, pengetahuan yang tidak utuh, akan menghasilkan manusia yang tidak utuh pula. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan metode khusus agar tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Secara garis besar, pembelajaran nilai dipersekolahan dapat diaktualisasikan melalui metode berikut:
(1) Metode Dogmatik; metode untuk mengajarakn nilai kepada peserta didik dengan jalan menyajikan keseluruhan nilai-nilai yang harus diterima oleh peserta didik apa adanya, tanpa mempersoalkan hakikatnya.
(2) Metode Deduktif; adalah proses berfikir dari yang umum ke yang khusus. Dengan kata lain, nilai diajarkan dan diuraikan berangkat dari seperangkat kode etik nilai unk dipahami oleh peserta didik.
(3) Metode Induktif: adalah proses berfikir dari yang khusus ke yang umum. Artinya, nilai diajarkan kepada siswa bermula dari sejumlah kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, kemudian ditarik dan diambil kesimpulannya.
(4) Penggabungan metode Induktif dan deduktif. Perolehan ilmu pengetahuan, tidak akan terlepas dari proses berfikir deduktif dan induktif. Penggabungan metode berfikir deduktif dan induktif akan membentuk proses berfikir yang kuat, dan berusaha agar kebenaran dapat dicapai seoptimal mungkin. Penggabungan kedua metode ini memiliki kesamaan dengan Metode subjektivisme dan objektivisme. Dalam hal ini subjektivisme dapat lahir dari pemikiran filsafat (segudang konsep, teori), sedangkan objektivisme ditempuh melalui ilmu pengetahuan (realitas). Edmund Husserl (Sumaryono:1994) sebagai pendiri aliran fenomenologi modern mengatakan ”kebenaran hakiki kan tercapai melalui kombinasi subjektivisme total dan objektivisme total”. Dengan kata lain, kebenaran dapat ditempuh melalui unifikasi pemikiran para filosof dan ilmuan.
Pada tataran praksisnya, pembinaan moral peserta didik harus memiliki rujukan yang jelas, teruji, dan bisa dipertanggung jawabkan. Rujukan moral tersebut tidak cukup berdasarkan pada nilai-nilai moral kemasyarakatan (nilai-nilai insaniyah), tetapi harus memperhatikan pula nilai-nilai dunia metafisika, atau nilai-nilai transendetal, yang dalam istilah Imanuel Kant dikenal dengan istilah “ilusi transenden” (a transcendental illution). Nilai-nilai transendental tersebut dalam konteks agama kita, yakni sumber ajaran Islam berupa nilai-nilai ilahiyah.
Strategi dan teknik pendidikan nilai di sekolah yang efektif dapat dilakukan para pendidik (guru) dengan langkah-langkah berikut:
1. Penataan fisik sekolah dan kelas yang kondusif untuk keberlangsungan belajar-mengajar.
2. Adanya pembinaan keagamaan bagi guru/pendidik yang terpola dan terprogram, ada pelatihan bagi guru tentang metoda memasukan nilai melalui bidang studi.
3. Penataan dan peningkatan kualitas kegiatan ekstra kurikuler keagamaan di sekolah
4. Meningkatkan rasa tanggungjawab, disiplin, kebersamaan, persatuan dan kerjasamadalam menjalankan aktivitas persekolahan, serta menjalin hubungan harmonis dengan sekolah atau lembaga lain.
5. Guru tampil sebagai sosok yang cerdas secara Intelektual (IQ), Emosional (EQ) dan Spriritual (SQ)
6. Di antara guru lahirnya kebiasaan untuk berdiskusi, peningkatan wawasan (insight), informasi tentang ilmu umum dan agama di lingkungan tempat guru bekerja
7. Istiqomah untuk beramal saleh, dan memberikan keteladanan kepada para siswa.
8. Mebudayakan ucapan salam di lingkungan sekolah, dan lantunan ayat-ayat Al-Quran melalui radio atau pengeras suara sebelum pelajaran dimuali.
9. Adanya program BP/BK yang berbasis nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan.
Disamping itu, untuk mewujudkan masyarakat sekolah yang beradab, berbudi, menjunjung tinggi nilai, harus didukung oleh budaya lingkungan (sekolah) yang berbasis nilai.
Adapun teknik untuk mewujudkan budaya sekolah berbasis nilai melalui tahapan berikut:
a. Adanya kesadaran bersama akan pentingnya nilai (kesadarn bersama itu mencakup semua pihak; kepala sekolah, guru, karyawan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat sekitar).
b. Adanya komitmen, penghayatan, dan aktualisasi nilai yang dilakukan secara bersama-sama di lingkungan sekolah.
c. Memiliki sistem evaluasi yang dapat diandalkan (bisa berupa mingguan, bulanan, dan tahunan) untuk meningkatkan kualitas budaya sekolah berbasis nilai. Di samping itu, evaluasi juga sebagai sarana untuk melahirkan ide-ide inovatif dengan menggali teknik baru yang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.
Adapun langkah-langkah membangun sekolah yang kondusif sebagai berikut;
1. Memahami kondisi permasalahan sekolah dan masyarakat, mengetahui penyebabnya, dan menciptakan solusi untuk membangun budaya sekolah.
2. Untuk membangun sekolah diperlukan: (1)Adanya pembekalan untuk meningkatkan kualitas guru, adanya kesamaan visi misi dalam merealisasikan pendidikan. (2) Pada tataran praksisnya, harus ada komitmen bersama yang terumuskan secara jelas, sederhana dan operasional. Di samping itu bentuk komitmen juga bisa dievaluasi untuk melahirkan komitmen baru yang lebih sesuai dengan lingkungan sekolah.
3. Memiliki orientasi khusus, yakni: Terbentuknya budaya sekolah berbasis nilai, setiap orang yang ada dilingkungan sekolah mampu meresapi dan menghayati nilai-nilai kehidupan, terciptanya pola kehidupan di lingkungan sekolah yang berkualitas.
4. Adanya tindak lanjut sebagai langkah untuk: (1) Menciptakan pembaharuan dan peneguhan, (2) menjaring keterlibatan orang tua dan masyarakat, agar orang yang berada diluar sekolah sekalipun ada rasa memiliki (sense of belonging), (3) terbentuknya bimbingan yang berkelanjutan, (4) terjalin kominukasi yang positif, (5) terbentuknya up date soft skill dan keterampilan hidup.

5. Model dan Pola Evaluasi/Penilaian Pendidikan Nilai di Sekolah
Bagaimanakah model dan pola evaluasi/penilaian pendidikan nilai di sekolah ?
Model dan pola evaluasi terhadap pendidikan nilai di sekolah mencakup tiga ranah:
a. Ranah Kognitif.
Evaluasi pada ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari pengetahuan atau ingatan, pemahaman, serta analisis. Dalam hal ini, pendidik mengevaluasi peserta didiknya yang mencakup; pengetahuan, pemahaman, dan analisis mereka terhadap materi pelajaran.
b. Ranah Afektif
Evaluasi pada ranah afektif berkenaan dengan penerimaan (receiving/attending: emoting & feeling), jawaban atau respon siswa terhadap situasi dan kondisi ketika proses pembelajaran dan pengajaran berlangsung (responding:minding), valuing: spiritualizing/taking role, dan organizing:taking position.
c. Ranah Psikomotor
Sedangkan evaluasi dalam bentuk ranah psikomotor yakni mencakup gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, dan kemampuan perseptual.
Secara faktual, bentuk penilaian pendidikan hari ini masih pincang dalam pola mengembangkan potensi peserta didik. Penilaian terhadap peserta didik hanya ditinjau dari satu asfek saja yaitu asfek kognitif. Hal itu terbukti dengan adanya standar kelulusan yang diberlakukan pada Ujian Nasional (UN) yang hanya tertuju pada asfek kognitif semata.
Contoh format sederhana tentang penilaian pendidikan nilai yang mencakup ranah kognitif, apektif, dan psikomotor. Misalnya materi pelajaran agama tentang zakat, maka format penilaiannya sebagai berikut:

No
Perilaku Siswa di Sekolah
Pengetahuan, pemahaman, dan analisis siswa (kognitif) Penerimaan dan respon siswa (apektif) Sikap, perilaku, dan ketremapilan siswa
(psikomotor)
1 Siswa mengetahui definisi zakat Siswa menerima/menolak/ mengkritisi konsep zakat & pembagiannya Mampu membedakan, mengklasifikasikan konsep zakat berikut pembagiannya.
2 Siswa memahami manfaat zakat Sadar/ tidak sadar akan arti persaudaraan, tolong menolong Mengeluarkan/tidak mengelurkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya

6. Format dan Isian Panduan Workshop: Membangun Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Nilai (lihat pada kertas kerja khusus)









Daftar Pustaka

Al-Quran dan Terjemahannya. (1989). Departemen Agama Republik Indonesia.

Alberty, HB & Alberty EJ. (1965). Recognizing the High School Curriculum, Third Eddition. New York: The Macmillan Company.

Driyarkara, SJ. (1966). Filsafat Manusia. Yogyakarta: Kanisius.

Dahlan, M,D. (1982). Ciri-ciri Kepribadian Siswa SPG Negeri I di Jawa Barat, Dikaitkan Dengan Sikapnya Terhadap Jabatan Guru. Disertasi. Bandung: PPS IKIP.

Dahlan, M,D. (1983). Sumbangan Pikiran Tentang Pewujudan Tujuan Pendidikan Nasional. Bandung: Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Dahlan, M,D. (992). Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga, di Sekolah dan di Masyarakat. Bandung: Dipenogoro.

Dahlan, M,D, dan Syihabuddin. (1995). Terjemahan Tafsir Ruhul Bayan. Juz I. Bandung: Dipenogoro.

Dahlan, M,D. (2001). Pengembangan Kepribadian Mahasiswa melalui Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. (Makalah 30 Juli 2001).

Darajat, Z. (1975). Fungsi Rumah Tangga dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Fraenkel, J,R. (1977). How To Teach About Values. New Jersey: Englewood Cliffs.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (1999). Jakarta: Balai Pustaka.

McConnell. (1952). General Education An Analysis. Dalam Henri,N,B. (1952). The Fifty-First Yearbook. Chicago: The Univesity Chicago Press.

Phenix, Philip, H. (1964). Realms of Meaning (A Philosophi Of The Curriculum for General Education. New York: Mc-Graw-Hill Book Company.

Mulyana, R, dkk. (1999). Cakrawala Pendidikan Umum, Bandung: Ikatan Mahasiswa dan Alumni Pendidikan Umum-PPS IKIP Bandung.

Henry, NB. (1952). The Fifty-First Year Book (General Education). University Of ChicagoPress.

Sumaatmadja, N. (1980). Perspektif Studi Sosial. Bandung : Alumni.

Sauri, S. (1996). Komunikasi Orang Tua Anak dalam Membina Nilai-nilai Agama Pada Keluarga. Tesis. Bandung: PPS IKIP.

Titus, H. (1959). Living Issues in Philosophy. New York: American Book Company.

Tidak ada komentar: