Kamis, 21 Mei 2009

KONTEKSTUALISASI NILAI DALAM KEHIDUPAN

Kontekstualisasi Nilai dalam Kehidupan

Oleh: Prof. Dr. H. Sofyan Sauri, M.Pd

A. Pendahuluan

Memasuki abad ke-21 yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi -terutama teknologi informasi dan komunikasi (TIK)- yang pertama ikut terpengaruh dan mengalami pergeseran adalah nilai-nilai, baik nilai budaya, adat istiadat, maupun nilai agama. Teknologi informasi dan komunikasi telah menghilangkan batas ruang dan waktu sehingga dunia seakan menyatu dalam suatu kampung global (global village). Pertukaran informasi termasuk nilai antarbangsa berlangsung secara cepat dan penuh dinamika, sehingga mendorong terjadinya proses perpaduan nilai, kekaburan nilai, bahkan terkikisnya nilai-nilai asli yang sebelumnya sakral dan menjadi identitas.

Pada saat nilai-nilai advantage dari globalisasi digembor-gemborkan oleh para pencetus dan pendukungnya, saat itu pula terjadi proses penggiringan nilai-nilai budaya masyarakat yang pada akhirnya mengakibatkan terjadinya split dan kegamangan nilai. Kegamangan nilai yang dialami masyarakat sekarang merupakan akibat manusia lebih mengutamakan kemampuan akal dan memarginalkan peranan agama atau nilai-nilai Ilahiyah. Akibatnya, manusia kehilangan ruh kemanusiaan dan kosong dari nilai-nilai spiritual. Kemampuan otak dan rasionalitas telah mencapai titik puncak, tetapi tidak dibarengi dengan kekuatan ruhaniah, akibatnya hidup menjadi kehilangan makna.

Mengingat tantangan yang dihadapinya semakin nyata dan kompleks, maka proses pembinaan nilai dewasa ini menjadi sangat penting. Tantangan terhadap pembinaan moral datang dari berbagai arah, terutama yang datang sebagai efek dari arus informasi global. Susanto (1998:27) menyebutkan dalam era globalisasi yang terbuka ini, terpaan informasi sangat memungkinkan seseorang mengadopsi nilai-nilai, pengetahuan, dan kebiasaan luar lingkungan sosialnya dan jauh dari jangkauannya secara fisik.

Sumber-sumber nilai yang menjadi panutan sangat beragam dan berasal dari beraneka sumber. Keluarga atau lingkungan sosial orang tua mengalami reduksi peran dari satu-satunya sumber nilai yang diinternalisasi, hanya menjadi salah satu sumber. Institusi pendidikan, institusi pekerjaan, terpaan informasi dan persentuhan dengan budaya lain merupakan penganekaragaman nilai pada diri seseorang. Proses enkulturasi seperti imitasi dan pengkondisian tidak selalu dilakukan orang tua. Imitasi dapat dilakukan melalui media masa, dan menjadi perilaku global.

Dalam kondisi semacam itu, pertahanan nilai moral yang menjadi pegangan masyarakat akan semakin tergoyahkan, nilai tradisi bangsa Indonesia yang ramah, lembut, dan santu bisa tergilas oleh nilai-nilai baru yang bersandar dan berlindung kepada kebebasan dengan mengatasnamakan hak asasi. Dengan demikian standar nilai yang dipegang oleh masyarakat akan semakin rapuh dan siap untuk digantikan dengan standar lainnya. Nilai-nilai yang bersumber kepada budaya atau tata nilai yang dipegang teguh masyarakat akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Karena itu, rujukan nilai moral yang dikembangkan oleh pendidikan tidak cukup hanya berdasarkan kepada nilai moral masyarakat, melainkan nilai transendental yang bersumber dari agama.

Ketertarikan masyarakat pendidikan terhadap perlunya pembinaan nilai mulai tampak setelah terjadi berbagai masalah demoralisasi di masyarakat. Sebagian mereka mulai mempertautkan kembali pendidikan dengan nilai, padahal pendidikan pada hakikatnya tidak pernah lepas dari nilai. Gaffar (2004:8) menyebutkan bahwa pendidikan bukan hanya sekedar menumbuhkan dan mengembangkan keseluruhan aspek kemanusiaan tanpa diikat oleh nilai, tetapi nilai itu merupakan pengikat dan pengarah proses pertumbuhan dan perkembangan tersebut.

B. Hakikat dan Makna Nilai

Apa sesunguhnya nilai itu? Nilai atau value, berasal dari bahasa Latin valare atau bahasa Prancis Kuno valoir yang artinya nilai. Sebatas arti denotatifnya, valare, valoir, value atau nilai dapat dimaknai sebagai harga. Hal ini selaras dengan definisi nilai menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994:690) yang diartikan sebagai harga (dalam arti taksiran harga). Namun kalau kata tersebut sudah dihubungkan dengan suatu obyek atau dipersepsi dari suatu sudut pandang tertentu, harga yang terkandung di dalamnya memiliki tafsiran yang bermacam-macam. Harga suatu nilai hanya akan menjadi persoalan ketika hal itu diabaikan sama sekali. Maka manusia dituntut untuk menempatkannya secara seimbang atau memaknai harga-harga lain, sehingga manusia diharapkan berada dalam tatanan nilai yang melahirkan kesejahteraan dan kebahagiaan.

Untuk memahami makna dan hakikat nilai, berikut ini dikemukakan beberapa pengertian nilai menurut para ahli, sebagai berikut:

1. Menurut Sumantri (1993:3).

Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi).

2. Menurut Mulyana (2004:11)

Nilai itu adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.Definisi tersebut secara eksplisit menyertakan proses pertimbangan nilai, tidak hanya sekedar alamat yang dituju oleh sebuah kata ‘ya’.

3. Menurut Fraenkel (1977:6)

A value is an idea-a concept-about what someone thinks is importent in life (Nilai adalah idea atau konsep tentang apa yang dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang).

4. Menurut Kupperman (Mulyana; 2004:9).

Nilai adalah patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihan di antara cara-cara tindakan alternatif. Penekanan utama definisi ini pada faktor eksternal yang mempengaruhi prilaku manusia. Pendekatan yang melandasi definisi ini adalah pendekatan sosiologis. Penegakan norma sebagai tekanan utama dan terpenting dalam kehidupan sosial akan membuat seseorang menjadi tenang dan membebaskan dirinya dari tuduhan yang tidak baik.

Berdasarkan definisi di atas, dapat dikatakan bahwa nilai merupakan rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan. Sejalan dengan definisi itu maka yang dimaksud dengan hakikat dan makna nilai adalah berupa norma, etika, peraturan, undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama dan rujukan lainnya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang dalam menjalani kehidupanya. Nilai bersifat abstrak, berada di balik fakta, memunculkan tindakan, terdapat dalam moral seseorang, muncul sebagai ujung proses psikologis, dan berkembang ke arah yang lebih kompleks.

Kattsoff (Soemargono, 2004:323) mengungkapkan bahwa hakekat nilai dapat dijawab dengan tiga macam cara: Pertama, nilai sepenuhnya berhakekat subyektif, tergantung kepada pengalaman manusia pemberi nilai itu sendiri. Kedua, nilai merupakan kenyataan-kenyataan ditinjau dari segi ontologi, namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai tersebut merupakan esensi logis dan dapat diketahui melalui akal. Ketiga, nilai-nilai merupakan unsur-unsur objektif yang menyusun kenyataan

Sementara Sadulloh (2004:36) mengemukakan tentang hakikat nilai berdasarkan teori-teori sebagai berikut: menurut teori voluntarisme nilai adalah suatu pemuasan terhadap keinginan atau kemauan, menurut kaum hedonisme hakikat nilai adalah “pleasure” atau kesenangan, sedangkan menurut formalisme, nilai adalah sesuatu yang dihubungkan pada akal rasional. Dan menurut pragmatisme, nilai itu baik apabila memenuhi kebutuhan dan nilai instrumental yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan.

Berdasarkan tipenya, nilai dapat dibedakan antara nilai instrinsik dan nilai instrumental. Nilai instrinsik merupakan nilai akhir yang menjadi tujuan, sedangkan nilai instrumental adalah sebagai alat untuk instrinsik. Nilai instrinsik adalah nilai yang memiliki harga dalam dirinya, dan merupakan tujuan sendiri. Sebagai contoh seorang yang melakukan ibadah Shalat memiliki nilai instrinsik dan instumental. Nilai instrinsiknya adalah perbuatan yang sangat luhur dan terpuji sebagai salah satu pengabdian kepada Allah swt, nilai instrumennya dengan melakukan ibadah shalat secara ikhlas dapat mencegah orang untuk berbuat jahat dan menjauhi larangan Allah swt.

Terdapat beberapa hal yang menjadi kriteria nilai, yaitu sesuatu yang menjadi ukuran dari nilai tersebut, apakah benilai baik atau buruk. Status metafisika nilai adalah bagaimana nilai itu berhubungan secara realitas. Sadulloh (2004:23) mengungkapkan bahwa objektivisme nilai itu berdiri sendiri, namun bergantung dan berhubungan dengan pengalaman manusia. Pemahaan terhadap nilai jadi berbeda satu sama lainnya. Menurut objektivisme logis nilai itu suatu wujud, suatu kehidupan logis yang tidak terkait dengan kehidupan yang tidak dikenalnya, namun tidak memiliki status dan gerak dalam kenyataan. Menurut ojektivisme metafisik nilai adalah suatu yang lengkap, objektif, dan merupakan bagian daktif dari realitas metafisik.

C. Kontekstualisasi Nilai dalam Kehidupan

Nilai adalah makna yang ada di belakang fenomena kehidupan. Ketika nilai berubah, fenomena dapat mengikuti perubahan nilai. Demikian pula, jika fenomena kehidupan itu berubah, maka nilai cenderung menyertainya. Keadaan itu terjadi karena salah satu cara mengamati nilai dapat dilalui dengan mencermati fenomena yang lahir dalam kehidupan.

Diyakini bahwa kehidupan manusia saat ini sudah jauh berubah dari kehidupan masyarakat sebelumnya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) telah membawa manusia ke dalam kehidupan modern yang serba hedonistik. Perkembangan yang demikian pesat itu sering membuat sebagian umat manusia, terutama di Negara berkembang mendadak kaget (caught by surprise).

Pencarian hakikat nilai seperti itu kiranya pada masa sekarang ini sudah terlalu sulit untuk dicari, manusia sejati menjadi "species langka", kalaupun didapat hanya sekedar baju luarnya saja, atau dengan kata lain hanya sebagai fakta eksoterik-nya saja. Mencari manusia sejati yang sarat dengan nilai kebajikan, ibarat mencari jarum yang jatuh di tengah padang sahara. Dengan demikian, salah satu langkah penting dari keberadaan kita saat ini adalah bagaimana menciptakan kembali pembinaan nilai-nilai budi pekerti bangsa dengan keteladanan yang paripurna sesuai dengan tujuan pendidikan memanusiakan manusia menuju manusia yang kaffah.

Jika dipahami dengan seksama bahwa alam ini memiliki tiga "harta karun" yang bersifat melindungi dan mendukung, Pertama adalah "kasih sayang", dengan kasih sayang seseorang akan menjadi berani. Kedua adalah "sikap yang tidak berlebihan", dengan sikap ini orang akan menjadi berharga. Ketiga adalah ”berani untuk tidak menonjolkan diri", dengan berani untuk tidak menonjolkan diri seseorang akan menjadi rendah hati. Karena orang yang berani tetapi tanpa memiliki kasih sayang atau menjadi berharga tetapi bersikap berlebihan atau ingin paling menonjol tanpa dapat dicegah pasti akan dicelakakan oleh alam dan lingkungannya.

D. Nilai Dalam Dimensi Keagamaan

Terdapat pertanyaan yang patut kita renungkan "benarkah agama berperan dalam pembangunan kita?" Di satu pihak agama hadir dalam sosok yang jelas, dan hal itu terbukti dengan lahirnya lembaga-lembaga pendidikan, sekolah-sekolah sebagai upaya dalam mencerdaskan bangsa. Lembaga-lembaga tersebut didirikan oleh organisasi-organisasi keagamaan, bahkan disamping itu para tokoh agama terlibat sekaligus sebagai pendidik, pemikir, pakar ilmu, dan mencetak generasi muda untuk memiliki motif keagamaan yang tinggi.

Kondisi seperti itu mendeskripsikan bahwa sosok agama sangat dirasakan sebagai titik strategis oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan. Akan tetapi peranan seperti itu sebenarnya bersifat superficial, atau tampak di permukaan saja. Kalau memang agama berperan cukup mendalam, mengapa arah, wawasan dan moralitas bangsa kita dirasakan belum menyerap nilai-nilai keagamaan secara komprehensif? Tidak dapat dipungkiri, bahwa nilai-nilai keagamaan ini mengalami degradasi di era pembangunan 'reformasi' ini. Pola hidup konsumtif dalam agama manapun mendapat kritikan tegas, seperti dalam perilaku para politisi korup serta penyimpangan-penyimpangan perilaku lainnya.

Orang kebanyakan berasumsi bahwa padatnya mesjid, gereja, pura dan sarana peribadatan lainnya yang diiringi semaraknya ritus-ritus keagamaan merasa bahwa tugas keagamaan telah dianggap selesai. Sehingga dalam tataran konsep ibadah pun menjadi sempit, karena ibadah hanya dimaknai sekedar aktualisasi ritus-ritus keagamaan yang menjadi inti kehidupan agama, hal inilah yang membuat hilangnya kepekaan sosial. Maka semakin menipis rasa kepekaan sosial sebagai anggapan bahwa terlalu dipengaruhi oleh sikap keberagamaan yang bersifat kontemplatif, sementara nilai reflektif keberagamaan seseorang kian menghilang.

Ada agenda-agenda kemanusiaan yang dianggap besar yang terkadang dilupakan oleh manusia karena hanya disibukan dengan ritus-ritus keagamaan, seperti kesenjangan sosial, kaum miskin (the haven't) yang terpinggirkan oleh kaum kaya (the have), terjadinya penjajahan yang tersembunyi (hidden-enemy) melalui berbagai media informasi, dan media cetak lainnya. Dalam hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Karl Marx bahwa agama sebagai "candu" bagi masyarakat (religion is an opium of people). Dengan demikian, secara ideal bahwa nilai-nilai religius bukan hanya diimplementasikan pada ritual keagamaan semata, aka tetapi nilai-nilai religius ini harus diimplementasikan dalam berbagai sendi kehidupan yang harus mewarnai gerak langkah manusia dalam melakukan aktifitasnya.

E. Nilai Dalam Dimensi Sosial Budaya

Bertolak dari 'pengandaian' bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki memiliki sifat sosial, maka sebagai individu manusia adalah makhluk yang bermasyarakat. Manusia dengan individualitasnya menurut Suseno (2001:15) adalah makhluk bebas yang harus menentukan sendiri apa yang dilakukannya dan apa yang tidak dilakukannya, mau tidak mau ia harus mengambil sikap terhadap alam dan masyarakat di sekelilingnya, ia dapat menyesuaikan diri dengan harapan-harapan orang lain, tetapi ia juga dapat bertindak melawan mereka. Manusia hanya memiliki eksistensi karena ada orang lain dan hanya dapat hidup dan berkembang karena ada orang lain. Dengan demikian maka nilai dari setiap individu ada karena adanya orang lain yang menilai kita.

Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita menjadi bias dengan nilai-nilai yang tidak jelas asal mulanya, apakah nilai-nilai yang kita gunakan hasil dari budaya kita atau merupakan hasil yang diadopsi dari budaya luar, setiap nilai atau norma yang dihasilkan dari komunitas tertentu belum tentu sesuai pada komunitas lain, ada perbuatan yang dianggap baik oleh suatu masyarakat, tapi dinilai buruk oleh masyarakat lainnya. Kondisi inilah yang memperkuat aliran relativisme, dan orang-orang menyebutnya relativisme dalam kebudayaan .

Said (1980: 99) mengungkapkan bahwa norma-norma yang mutlak tidak ada, semua norma bersifat nisbi, relatif, relatif dalam waktu dan tempat. Dengan adanya interaksi antara manusia yang satu dengan yang lainnya, dengan beragam keinginan, adat istiadat, kebiasaan, maka lahirlah nilai-nilai insaniah yang beragam pula. Sehingga pada akhirnya nilai yang bersumber pada budaya ini sangat bersifat subjektif, dan hanya berlaku pada komunitas tertentu.

Erich Fromm (1999:86) mengatakan bahwa relativisme murni mengklaim bahwa semua nilai adalah masalah selera pribadi dan tidak ada yang melebihi selera itu. Dasar filsafat Sartre tidak berbeda dari relativisme ini karena manusia bebas memilih proyek apapun, sejauh nilai itu adalah otentik. Erich lebih jauh mendeskripsikan bahwa di samping relativisme ada konsep lain, yang diyakini oleh manusia yakni konsep nilai-nilai pegabdian secara sosial. Para penganut konsep ini memulai dengan suatu pernyataan bahwa kelangsungan hidup suatu masyarakat dengan bermacam kontradiksinya menjadi tujuan utamanya, dan dengan demikian norma-norma sosial yang kondusif bagi kelangsungan hidup masyarakat merupakan nilai-nilai yang tertinggi dan mengikat individu.

F. Solusi Penanaman Nilai dalam Kehidupan

Melihat secara faktual bahwa ternyata kondisi masyarakat bangsa kita saat ini sedang dilanda 'kegersangan nilai', dengan keresahan hati yang begitu mendalam, penulis dituntut untuk mencari solusi dari keadaan tersebut, minimal terdapat dua solusi yang dapat diupayakan:

§ Solusi Internal

Solusi internal ini merupakan proses pembinaan ke dalam, tentang bagaimana mengarahkan, membangun kembali jati diri, mengubah kebiasaan negatif perilaku bangsa ini dari mulai sikap individu masyarakat kita. Di antaranya membentuk pribadi-pribadi yang religi sebagai titik tolak penanaman akhlak bangsa.

Pendidikan merupakan instrumen terpenting dalam proses penanaman nilai secara internal. Mulyana (2004:119) mengartikan pendidikan nilai sebagai penanaman dan pengembangan nilai-nilai pada diri seseorang. Dalam pengertian yang hampir sama. Adapun Mardiatmadja (Mulyana: 2004:119) mendefinisikan pendidikan nilai sebagai bantuan terhadap peserta didik agar menyadari dan mengalami nilai-nilai serta menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidupnya. Pendidikan nilai tidak hanya merupakan program khusus yang diajarkan melalui sejumlah mata pelajaran, akan tetapi mencakup keseluruhan program pendidikan.

Hakam (2000:05) mengungkapkan bahwa pendidikan nilai adalah pendidikan yang mempertimbangkan objek dari sudut moral dan sudut pandang non moral, meliputi estetika, yakni menilai objek dari sudut pandang keindahan dan selera pribadi, dan etika yaitu menilai benar atau salahnya dalam hubungan antarpribadi.

Pendidikan nilai membantu peserta didik dengan melibatkan proses-proses sebagai berikut:

a. Identifikation of a core of personal and societal values (Adanya proses identfikasi nilai personal dan nilai sosial terhadap stimulasi yang diterima).

b. Philosophical and rational inquiry into the core (Adanya penyelidikan secara rasional dan filosofis terhadap inti nilai-nilai dari stimulus yang diterima).

c. Affective or emotive response to the core (Respon afektif dan respon emotif terhadap inti nilai tersebut).

d. Decision-making related to the core based on inquiry and response (Pengambilan keputusan berupa nilai-nilai dan perilaku terhadap stimulus, berdasarkan penyelidikan terhadap nilai-nilai yang ada dalam dirinya).

Sasaran yang hendak dituju dalam pendidikan nilai adalah penanaman nilai-nilai luhur ke dalam diri peserta didik. Berbagai metoda pendidikan dan pengajaran yang digunakan dalam berbagai pendekatan lain dapat digunakan juga dalam proses pendidikan dan pengajaran pendidikan nilai. Djahiri (1992) mengemukakan delapan pendekatan dalam pendidikan nilai yaitu :

(1) Evocation ; yaitu pendekatan agar peserta didik diberi kesempatan dan keleluasaan untuk secara bebas mengekspresikan respon afektifnya terhadap stimulus yang diterimanya.

(2) Inculcation; yaitu pendekatan agar peserta didik menerima stimulus yang diarahkan menuju kondisi siap.

(3) Moral Reasoning; yaitu pendekatan agar terjadi transaksi intelektual taksonomik tinggi dalam mencari pemecahan suatu masalah.

(4) Value clarification; yaitu pendekatan melalui stimulus terarah agar siswa diajak mencari kejelasan isi pesan keharusan nilai moral.

(5) Value Analyisis; yaitu pendekatan agar siswa dirangsang untuk melakukan analisis nilai moral.

(6) Moral Awareness; yaitu pendekatan agar siswa menerima stimulus dan dibangkitkan kesadarannya akan nilai tertentu.

(7) Commitment Approach; yaitu pendekatan agar siswa sejak awal diajak menyepakati adanya suatu pola pikir dalam proses pendidikan nilai.

(8) Union Approach; yaitu pendekatan agar peserta didik diarahkan untuk melaksanakan secara riil dalam suatu kehidupan.

Adapun Superka (1976) dalam disertasinya mengungkapkan terdapat lima pendekatan dalam pendidikan nilai sebagai berikut:

1. Pendekatan penanaman nilai (Inculcation Approach)

2. Pendekatan perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach)

3. Pendekatan analisis nilai (value analisys approach)

4. Pendekatan klasifikasi nilai (value clarisification approach)

5. Pendekatan pembelajaran berbuat (action learning approach)

§ Solusi Eksternal

Solusi ini dasarnya berhubungan dengan dunia luar, dengan latar belakang perubahan zaman yang ditandai adanya perubahan pesat dalam banyak bidang kehidupan masyarakat. Perubahan itu membawa kemajuan maupun kegelisahan banyak orang. Yang paling nampak adalah bahwa komunikasi dan informasi antar daerah dan antar bangsa berkembang begitu pesat, sehingga dunia terasa semakin kecil. Orang bahkan sudah kerap melihat keadaan ruang angkasa, yang dulu hanya dapat dibayangkan dan diimpikan.

Salah satu hal yang menggelisahkan adalah masalah moral. Perubahan pesat di banyak bidang menimbulkan banyak pertanyaan sekitar moral dan nilai kehidupan. Banyak orang merasa tidak punya pegangan lagi tentang norma-norma terasa tidak meyakinkan lagi, atau bahkan dirasa usang dan tidak dapat dijadikan pegangan sama sekali. Orang juga tidak dapat hanya lari pada hati nurani, karena hati nurani pun merasa tak berdaya menemukan kebenaran apabila norma-norma yang biasanya dipakai sebagai landasan pertimbangan menjadi serba tidak pasti.

Dalam situasi itu dibutuhkan sikap yang jelas arahnya. Tidak ragu-ragu dalam menghadapi arus global yang sudah lewat ini, dan sekarang kita sedang menjalani hidup pasca global yang lebih parah lagi paradigma kehidupannya. Jadi solusi dalam tataran eksternal ini adalah, membangun kemampuan dari tiga sistem norma moral yang secara tradisional ditawarkan, yakni norma berdasarkan keyakinan akan kewajiban mutlak (deontologis); norma berdasarkan tujuan perbuatan (teleologis); atau norma berdasarkan hubungan-hubungan dengan orang lain (relasional). Sebaiknya ketiga sistem ini dipadukan bersama untuk mencari kebenaran moral secara tepat, penilaian nilai moral atas sikap maupun perbuatan mesti dilihat dari kewajiban yang muncul dari halnya sendiri, dari tujuan yang hendak dicapai, serta dari mutu hubungan-hubungan dengan sesama dalam sikap atau tindakan tersebut. Hanya dengan demikian penilaian moral menjadi teliti dan seimbang, bahkan mampu melayani hidup bersama.

Oleh karena itu perlu kita sadari bahwa moral yang menyangkut individu (internal) mesti dibedakan dari moral yang menyangkut hidup dan urusan banyak (eksternal). Memang moral yang menyangkut individu pun punya kaitan dengan orang lain. Tetapi kaitannya itu tidak sekuat pada moral sosial yang langsung menyangkut orang banyak. Sebagai contoh nilai moralitas masturbasi, tidak menyangkut begitu banyak orang lain bila dibandingkan dengan nilai moralitas sistem politik atau sistem ekonomi. Karena itu tuntutan terhadap moralitas sistem-sistem sosial mesti lebih diperhatikan dibandingkan dengan tuntutan terhadap moral seksual individual. (Hadiwardojo,1990:10)

Dengan demikian, dalam menyikapi persoalan kontekstualisasi nilai dalam kehidupan pada zaman sekarang ini diperlukan kerja keras yang akurat dan terarah (gerechtigkeit). Tidak semua masalah sama pentingnya dan sama mendesaknya. Bahkan tidak semua masalah perlu dibicarakan. Maka dalam buku ini hanya masalah-masalah hangat yang disentuh, itupun secara singkat. Kita sudah berusaha agar pendekatan terhadap masalah kontekstualisasi nilai ini tidak terlalu teoretis, namun juga tetap menyodorkan argumentasi yang tidak semata-mata pragmatis. Norma nilai moral seringkali memang harus dikembalikan sampai pada 'nilai-nilai' yang hakiki. (Hadiwardoyo, 1990: 11).

Karena itu, bila nilai kehidupan dihubungkan dengan perkembangan iptek yang amat pesat, benar-benar telah mengubah tatanan hidup yang serba mudah dan nyaman. Namun dibalik perubahan tatanan kehidupan yang bersifat materil itu sering melahirkan konflik nilai yang berkepanjangan. Konflik nilai terjadi dalam beragam jenis dan kompleksitasnya. Konflik nilai terjadi sebagai akibat adanya perubahan perilaku manusia yang terkadang bertolak belakang dengan nilai-nilai kehidupan yang semestinya menjadi rujukan kebajikan manusia.Tidak sedikit manusia menapaki kehidupannya dengan berusaha mengejar kesenangan materi dan kepuasan lahiriah. Dalam kondisi itu maka nilai bergerak mengikuti riak perubahan. Terkadang perubahan kehidupan dan pergeseran nilai itu terjadi jauh melampaui dugaan normal manusia, sehingga akhirnya, menyeret manusia pada situasi, yang dalam istilah David Peat yang diungkapkan oleh Rohmat Mulyana (2004) sebagai chaos and complexity. Dalam situasi seperti itu manusia dihadapkan pada persoalan rumit yang menuntut dirinya untuk segera menentukan identitas dirinya dan menetapkan posisinya sebagai manusia yang berbudaya dan berkesadaran agama.

G. Kesimpulan

Berdasarkan evidensi-faktual yang tampak di tengah perikehidupan saat ini, kontekstualisasi nilai, baik itu nilai secara ekstrinsik maupun secara intrinsik dipandang perlu untuk ditanamkan dalam seluruh segi kehidupan manusia. Karena betapa pentingnya revitalisasi nilai dalam kehidupan ini, di saat manusia sudah kehilangan maknanya atau manhaj Ilahy yang semakin 'menghilang' dalam relung hati setiap jiwa, keterjerumusan sikap-sikap manusia ke dalam jurang kenistaan, membutuhkan terapi yang mampu membangkitkan kembali ruhani yang terkikis habis oleh pengaruh zaman yang sangat kompleks ini.

Beberapa solusi dan langkah terapi yang dimaksud adalah menjadi sebuah alternatif bagi keberlangsungan kehidupan agar tidak semakin tercerabut dari akarnya yang semakin hari semakin kering kerontang sebab jauh dari 'nilai-nilai kebajikan' sebagai "pupuk" bagi tanaman yang sedang tumbuh dari 'kemarau panjang' tersebut.

Manusia dituntut dengan pamrih karena kebutuhan hidupnya, namun bagi yang mengaktualisasikan nilai dalam dirinya akan lebih bijak dan semakin merasakan tanpa reward apapun dalam kehidupan ini, disebabkan ada nilai 'kepuasan batiniah' maka hidup inipun menjadi penuh makna.

Kehidupan manusia akan lebih baik jika dalam hidupnya terdapat nilai-nilai kebajikan, akan tetapi saat ini nilai-nilai tersebut semakin hilang dalam diri manusia zaman modern. Oleh karenanya jika nilai-nilai tersebut ingin tertanam kembali dalam proses kehidupan manusia, maka kelemahan-kelemahan itu harus segera di revitalisasi atau diutamakan kembali dari setiap diri manusia, dengan cara penanaman sikap-sikap yang melahirkan kedamaian, ketentraman, dan membangun kembali nilai kehidupan dengan kejujuran, kesungguhan dan perilaku elegan lainnya. Tanpa harus berfikir pamrih terlebih dahulu, karena manakala seseorang sudah berwibawa dan memiliki nilai keutamaan dalam hidupnya, maka reward pun akan datang dengan sendirinya, disitulah nilai keadilan Allah Swt hadir tanpa disangka-sangka.

H. Rujukan

Abdul Hakam, Kama, (2002), Pendidikan Nilai, Bandung, Value Press

Bagus Lorens (2002), Kamus Filsafat, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.

Bartens, K. (2004), Etika, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.

Dananjaja Adreas A (1986), Sistem Nilai Manajer Indonesia, Jakarta, Pustaka Bianaman Pressindo

Djamil, Fathurrahman, (1999), Filsafat Hukum Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu

Mulyana, Rohmat, (2004), Mengartikulasikan Pendidikan Nilai, Bandung, Alfabeta.

Kattsoff, Louis, (Alih Bahasa: Soejono Soemargono), (2004), Pengantar Filsafat, Yogyakarta, Tiara Wacana Yogya.

Nadraha, Taliziduhu (1997), Budaya Organisasi, Jakarta, Rineka Cipta

Nasution, Harun, (1979), Falsafat Agama, Jakarta: PT. Bulan Bintang.

--------------------, (1987), Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu'tazilah, Jakarta: Universitas Indonesia (UI) Press.

--------------------, (1991), Pembaharuan Dalam Islam; Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: PT. Bulan Bintang.

Rasjidi, H.M, & Cawidu, Harifuddin, (!988), Islam Untuk Disiplin Ilmu Filsafat, Jakarta: PT.Bulan Bintang.

Qomar. Mujamil, (2002), NU "Liberal"; Dari Tradisionalisme Ahlussunnah ke Universalisme Islam, Bandung: Mizan.

Tidak ada komentar: